YAKUSA.ID – Rumah Sakit Umum Daerah dr. H. Moh. Anwar (RSUDMA) Sumenep memastikan proses kelulusan seleksi pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) non Aparatur Sipil Negara (ASN) berlangsung transparan dan bebas praktik kolusi.
Humas RSUDMA Sumenep, Arman Endika Putra menegaskan, peserta yang dinyatakan lolos seleksi murni berdasarkan hasil tes Computer Assisted Test (CAT) serta ketentuan persyaratan yang telah ditetapkan sebelumnya.
“Pegawai non-ASN yang ditetapkan lulus seleksi menggunakan sistem perengkingan berdasarkan perolehan nilai di setiap kebutuhan formasi,” ujar Arman dikutip dari Info Publik, Sabtu 16 Mei 2026.
Ia menegaskan tidak ada praktik titipan maupun campur tangan pihak tertentu dalam penentuan kelulusan peserta seleksi BLUD tersebut.
Sebelumnya, RSUDMA Sumenep membuka penerimaan pegawai non-ASN dan telah mengumumkan seluruh mekanisme penilaian melalui website resmi rumah sakit.
Penilaian meliputi hasil CAT serta afirmasi yang diberikan kepada peserta sesuai kriteria yang telah ditentukan.
Menurut Arman, afirmasi diberikan sebagai bentuk penghargaan kepada peserta yang telah berkontribusi dalam pelayanan kesehatan masyarakat di Kabupaten Sumenep.
Untuk menghindari dugaan kolusi, pihak rumah sakit juga mempublikasikan hasil nilai peserta melalui website resmi RSUD dan kanal YouTube BKN Kanreg II sebagai bentuk kontrol sosial kepada masyarakat.
RSUDMA bahkan membuka ruang pengaduan kepada masyarakat apabila menemukan peserta yang dinilai tidak layak atau bermasalah meski telah dinyatakan lulus seleksi.
“Masyarakat bisa melaporkan temuan peserta yang lulus namun dianggap tidak benar atau tidak layak, dengan menunjukkan bukti sebagai dasar pengaduan,” imbuhnya.
Apabila laporan terbukti valid, peserta yang telah dinyatakan lulus dapat digantikan oleh peserta dengan peringkat di bawahnya.
Berdasarkan data seleksi CAT yang dilaksanakan pada 4 dan 5 Mei 2026.
Adapun, terdapat tiga formasi yang tidak memiliki peserta, sehingga hanya 43 formasi yang terpenuhi dari total 46 kebutuhan pegawai di RSUDMA Sumenep.
“Formasi yang tidak ada pesertanya adalah formasi dokter spesialis,”kuncinya.(Hn/Dzul)



