SUMENEP, YAKUSA.ID – Sebanyak 69 ribu ton pupuk subsidi organik dikembalikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pemkab Sumenep Chainur Rasyid mengatakan, puluhan ribu ton pupuk bersubsidi organik yang tidak terserap itu untuk jatah musim tanam 2024.
“Jumlah pupuk bersubsidi organik yang tidak terserap ini, untuk jatah musim tanam 2024,” katanya sebagaimana dilansir dari Antaranews, Rabu (25/12/2024).
Rasyid mengatakan, di kabupaten berjuluk Kota Keris itu ada 27 kecamatan daratan dan kepulauan. Adapun jatah pupuk bersubsidi organik tersebut untuk kecamatan Rubaru.
Dia mengungkapkan bahwa pupuk organik itu tidak ditebus petani sebab selama ini memang tidak digunakan. “Selain itu, para petani berdalih, karena sebagian sudah bisa memproduksi pupuk organik sendiri,” katanya.
Perlu diketahui, berdasarkan data DKPP Sumenep, pada musim tanam 2024 ini, jatah pupuk bersubsidi bertambah.
Awalnya pupuk bersubsidi mendapatkan 43.944 ton, terdiri dari urea 26.590 ton, NPK 17.354 ton.
Namun dalam perkembangannya bertambah menjadi 38.663 ton, sehingga menjadi urea 45.444, NPK 37.094 ton dan pupuk organik 69 ton. (YAKUSA.ID-10)