Daerah  

Pendemo Tuntut Polda Jatim Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana PEN

SURABAYA, YAKUSA.ID – Ratusan aktivis yang tergabung dalam Jaringan Anti Rasuah Jawa Timur berunjuk rasa di depan Mapolda Jatim, Kamis (06/02/2025).

Mereka kepolisian agar segera menetapkan tersangka dugaan korupsi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) senilai 12 miliar rupiah.

Kordinator Aksi, Rifa’i menyebut kasus itu sudah dilaporkan ke Polda Jatim dua tahun lalu. Namun hingga hari ini, polisi belum menetapkan satu pun tersangka.

“Seharusnya penyidik memberikan progres penanganan kasus ini, jangan selalu memberikan alibi liar kepada masyarakat karena ini menyangkut hak rakyat,” ujar Rifa’i.

Kata dia, kasus dugaan korupsi dana PEN yang berwujud proyek lapisan penetrasi (Lapen) senilai 12 milliar rupiah di Kabupaten Sampang itu justru hanya jadi bancakan satu kelompok saja.

Pengerjaan proyek lapisan penetrasi (lapen) tersebut juga melanggar intruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia Nomor 5/2020 tentang Prioritas Penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2020.

“Proyek itu mulai dari awal sudah bermasalah apalagi hasil pengerjaannya. Kami menduga kepentingan kelompok sangat jelas dibalik program pemulihan ekonomi dampak Covid-19,” kata Rifai.

Dia bahkan menyebut penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim juga telah mengantongi kerugian negara dalam kasus tindak pidana korupsi ini.

Aksi yang digelar di depan markas Polda Jatim tersebut detemui oleh Kompol Sodiq Effendi selaku penyidik yang menangani kasus dugaan korupsi proyek lapen. Ia mengutarakan kepada massa aksi bahwa kasus ini masuk tahap penyidikan.

“Sekarang masuk tahap penyidikan dan sebentar lagi berkas akan segera dilimpahkan ke kejaksaan,” katanya.

Sodiq tidak menampik kasus ini telah diketahui kerugian negara, tetapi pihaknya tidak berani membuka kepada publik atas alasan bukan kewenangan dirinya.

“Intinya masih tahap penyidikan dan sudah ada kerugian negara. Ini saja yang dapat saya sampaikan kepada publik,” tegasnya. (YAKUSA.ID/HS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *