YAKUSA.ID – Unggahan akun TikTok yang berisi penagihan utang kepada seorang pria yang diduga berprofesi sebagai advokat viral di media sosial setelah akun tersebut mengunggah sejumlah foto dan video terkait persoalan itu.
Berdasarkan penelusuran YAKUSA.ID, akun TikTok @kepo_yaaaw1 mengunggah sedikitnya enam konten berupa foto dan video yang menampilkan pria tersebut.
Unggahan pertama berupa foto pria yang diduga berprofesi sebagai advokat itu disertai tulisan, “Ditunggu itikad baiknya!!! Balikin uangku!!!”. Konten tersebut diketahui diunggah pada Selasa (20/10/2026).
“Ditunggu balikin uangku ya @cowokmadura1,” tulis akun @kepo_yaaaw1 dalam keterangan unggahan yang dikutip YAKUSA.ID, Minggu (25/10/2026).
Sementara itu, unggahan terakhir berupa video yang memperlihatkan pria tersebut sedang menjelaskan persoalan hukum yang ditanganinya. Dalam video itu, ia tampak berada di depan gedung Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Sumenep.
Pemilik akun kemudian menyertakan keterangan yang kembali menyinggung persoalan penagihan utang tersebut.
“Padahal sudah di depan polres @cowokmadura1 yuk bayar jangan janji-janji palsu,” demikian tertulis dalam keterangan video itu.
Hingga berita ini ditulis, YAKUSA.ID belum memperoleh konfirmasi dari pemilik akun TikTok @kepo_yaaaw1 maupun pria yang ditampilkan dalam unggahan tersebut mengenai kebenaran klaim penagihan utang tersebut.






