5 Kades Penuhi Panggilan Bawaslu Pamekasan

Sapto Wahyono Kuasa Hukum kelima kades yang dipanggil Bawaslu Pamekasan.

PAMEKASAN, YAKUSA.ID – Lima kepala desa (Kades) di Pamekasan memenuhi panggilan Bawaslu setempat terkait video mereka yang beredar di media sosial.

Dalam video yang beredar di media sosial, kelima kades tersebut diduga mendatangi salah satu bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan pada Pilkada 2024.

Kuasa Hukum kelima kades Sapto Wahyono membenarkan bahwa kliennya memenuhi panggilan Bawaslu Pamekasan.

“Saat ini kami mendampingi lima kepala desa yang dipanggil oleh Bawaslu. Dan telah dimintai klarifikasi oleh Bawaslu,” katanya, Sabtu (31/8/2024).

Sapto menyebutkan, pemeriksaan terhadap kliennya berlangsung selama kurang lebih 2 jam. “Ada 20 pertanyaan. Pertanyaannya normatif. Terkait kedatangannya ke sana, atas inisiatif siapa, dan sebagainya,” tutur Sapto.

Pihaknya pun menilai, terlalu dini untuk Bawaslu melakukan pemeriksaan kepada kelima kades tersebut, karena masih tahap pendaftaran bakal pasangan calon.

“Tapi kami mengapresiasi, Bawaslu ini melakukan langkah-langkah pencegahan. Karena kan di pengawasan ini ada pencegahan dan tindakan,” ujarnya.

Sapto menegaskan, sebagai Kuasa Hukum, pihaknya memberikan koridor-koridor pendampingan agar kasus posisinya, datanya, kemudian kesimpulan yang diambil oleh Bawaslu tidak menyimpang dari apa yang ada di lapangan.

“Kemudian kita sandingkan dengan regulasi yang ada,” jelasnya.

“Sekali lagi, ini belum penetapan calon,” tandasnya.

Sementara Ketua Bawaslu Pamekasan Sukma Umbara Tirta Firdaus sudah meminta keterangan terhadap lima kades tersebut.

“Kami mengapresiasi atas kooperatifnya para kades dan tim kuasa hukumnya,” katanya.

Menurutnya, pemanggilan kelima kades tersebut berangkat dari dugaan pelanggaran dari video yang viral di media sosial.

“Kita mintai keterangan, hasilnya kita analisa, kemudian akan kita plenokan. Apakah dugaan itu termasuk pelanggaran, mohon bersabar. Sekarang, besok sampai Hari Senin,” ucap Sukma.

“Pada prinsipnya Kades harus netral,” tandanya.

Perlu diketahui, kelima kades yang dipanggil Bawaslu Pamekasan, yani Kades Lesong Daya, Ponjanan Timur, Bicorong, Sana Tengah, dan Kades Dempo Timur. (YAKUSA.ID-02/San)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *