JAKARTA, YAKUSA.ID – Bandar besar (bos besar) judi online (judol) dari situs Liga Ciputra Mas diburu Polda Metro Jaya.
Hal itu merupakan perburuan atas kasus di Tangerang yang terakhir diungkap Polda Metro Jaya.
Direktur Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan bahwa pihaknya hingga kini masih terus melakukan pengejaran terhadap bandar besar tersebut.
“Kita terus lakukan pengejaran dan penyelidikan karena bandarnya ada di Taiwan,” ungkap Ade Safri Simanjuntak, dilansir dari BeritaSatu.com, Sabtu (29/6/2024).
Upaya untuk melacak keberadaan bandar besarnya terkait pengungkapan mereka di Tangerang, Polda Metro Jaya juga telah berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional Polri (Divhubinter) dan Interpol.
“Dari kasus judi online di Tangerang yang kita terakhir ungkap, kita tangkap dua orang. Karena pengelola dan server nya ada di Taiwan, maka kita juga telah berkoordinasi dengan Divhubinter dan Interpol untuk melacak bos besarnya itu,” ucapnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap praktik judi online dengan menggunakan situs Liga Ciputra Mas yang diungkap di Tangerang.
Dalam kasus itu, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menangkap dan menetapkan dua tersangka yang berinisial JT dan IDS yang berperan mengumpulkan dan menarik uang di rekening judi online tersebut. (YAKUSA.ID-10)