YAKUSA.ID – Sebanyak 105 dapur pelaksana Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pamekasan hingga kini belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dari Dinas Kesehatan setempat.
Sertifikat tersebut menjadi bukti legal bahwa dapur memenuhi standar kebersihan dan keamanan pangan.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan, Saifudin, mengatakan dari total 117 dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang ada, baru 86 dapur yang telah dinyatakan laik higiene.
“Per 26 Januari 2026, dapur MBG yang sudah memiliki sertifikat laik higiene baru 86 dapur dari total 117 dapur yang ada di Pamekasan,” ujar Saifudin.
Ia menjelaskan belum terbitnya sertifikat bagi 105 dapur lainnya bukan karena tidak memenuhi syarat, melainkan masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium terhadap sampel makanan.
“Petugas kami sudah mendatangi seluruh SPPG tersebut dan mengambil sampel menu makanan MBG untuk diuji di laboratorium,” katanya.
Menurut Saifudin, proses pengujian sampel makanan di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkes) Pamekasan masih berjalan sehingga sertifikat belum bisa dikeluarkan.
“Uji laboratorium dari 105 SPPG itu belum selesai. Sertifikat laik higiene baru bisa diterbitkan setelah hasil uji lab menunjukkan makanan memenuhi standar,” ujarnya.
Ia menambahkan, penilaian laik higiene tidak hanya didasarkan pada hasil uji laboratorium, tetapi juga mencakup kondisi fisik dapur dan sistem sanitasi.
“Ada beberapa indikator, mulai dari fasilitas dapur, sanitasi, peralatan memasak, sampai wadah makanan yang digunakan,” jelasnya.
Saifudin menyebut dapur MBG harus memiliki pemisahan ruang yang jelas, mulai dari area bahan mentah, proses pengolahan, penyajian, hingga penyimpanan.
“Struktur dapur harus terpisah, ventilasi bagus, dan pencahayaan cukup,” katanya.
Selain itu, sanitasi air bersih dan saluran limbah juga harus memadai serta tidak bercampur.
“Wadah makanan juga wajib bersih dan tidak berkarat agar makanan aman dikonsumsi siswa,” pungkasnya.



