PAMEKASAN, YAKUSA.ID – Polres Pamekasan menangkap satu tersangka pelaku penganiyaan di Kelurahaan Kangenan Kecamatan Pamekasan, Rabu, dini hari, (25/12/2024).
Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto mengatakan, berdasarkan keterangan dari pelapor, tindakan penganiyaan terjadi, pada selasa malam, (24/12/2024).
Polisi kemudian mendatangi lokasi kejadian serta mengumpulkan bukti, dan mencari keterangan saksi.
“Korban bernama M Fajar Sidik. Terdapat luka bekas bacokan senjata tajam di lengan kiri dan di dada sebelah kiri,” ungkapnya.
Kata AKP Sri, peristiwa itu bermula saat pelaku datang ke rumah korban kemudian menggedor gedor pintu pagar rumah korban sambil mengucapkan salam. Saat korban keluar rumah dan menuju pintu pagar pelaku menganiaya korban dengan senjata tajam. Usai membacok korban, terlihat pelaku pergi meninggalkan lokasi.
“Didapat keterangan pula dari saksi ciri-ciri pelaku, dia menggunakan topi dan perawakan sedang,” tambah Sri.
Kapolsek Pamekasan, AKP Muh Syaiful Bahri Maulana menyampaikan, setelah mendapatkan beberapa bukti dan keterangan saksi-saksi, pihaknya bersama Kasat Reskrim dan anggotanya segera melakukan penyelidikan, untuk menangkap pelaku.
“Alhamdulillah tidak sampai 24 jam pelaku dapat ditangkap. Pelaku berinisial MH (46),” terang Syaiful.
“Untuk sementara motifnya diduga karena asmara,” tukas Syaiful. (YAKUSA.ID/HEN)