YAKUSA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep tengah menimbang usulan pengangkatan lebih dari 5.000 tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Jumlah yang besar ini membuat Pemkab harus berhati-hati mengusulkan tenaga honorer tersebut, terutama terkait kesiapan anggaran agar kebijakan tersebut tidak menjadi beban di kemudian hari.
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menegaskan bahwa keputusan soal pengangkatan tidak bisa diambil secara gegabah. Menurutnya, kunci utama ada pada kemampuan keuangan daerah.
“Ya, pada dasarnya kami mempertimbangkan berkaitan dengan pengangkatan paruh waktu. Tetapi yang paling penting di sini adalah bagaimana kami memperhitungkan kemampuan anggaran, itu yang paling penting,” ujarnya sebagaimana dilansir RRI, Kamis (21/8/2025).
Fauzi menambahkan, Pemkab Sumenep tidak menutup kemungkinan mengakomodir seluruh honorer, asalkan kondisi keuangan memungkinkan.
“Pada saat anggaran memungkinkan untuk bisa diakomodir keseluruhan, maka kami akomodir. InsyaAllah hari ini kami akan putuskan. Masih kami hitung-hitung, ya doakan saja lah,” imbuhnya.
Fauzi menyebut, mayoritas tenaga honorer yang masuk dalam usulan merupakan pegawai yang telah lama mengabdi di lingkungan Pemkab Sumenep, mulai dari beberapa tahun hingga lebih dari satu dekade.
“Artinya mereka yang sudah bertahun-tahun, dua tahun ke atas, yang lima tahun, sepuluh tahun, belas tahun, tadi kami pertimbangkan semuanya. Mereka sudah menghadap ke Pemkab, tentu mereka juga berharap,” ungkapnya.
Fauzi mengingatkan, kebijakan ini tetap harus dibatasi oleh kondisi fiskal.
“Sekali lagi, walaupun terakomodir, sesuai dengan kemampuan kami. Artinya mereka harus punya pakati. Itu juga permintaan mereka kemarin kepada kami,” tegasnya.
Rencana ini disambut penuh harapan oleh ribuan tenaga honorer yang selama bertahun-tahun mengabdikan diri di instansi Pemkab. Mereka menanti agar usulan tersebut benar-benar terealisasi, sekaligus menjadi bukti bahwa pengabdian mereka mendapat penghargaan yang layak.












