Gabungan LSM Demo Polda Jatim Dukung Penegakan Hukum Kasus Sengketa Tanah di Pamekasan

SURABAYA, YAKUSA.ID – Puluhan aktivis gabungan lembaga swadaya masyarakat (LSM) menggelar aksi demonstrasi di depan pintu Polda Jawa Timur, Jl. Ahmad Yani No.116, Gayungan, Kec. Wonocolo, Surabaya, Senin pagi, (22/4/2024).

Aksi puluhan aktivis LSM dari Bumi Ratu Pamelingan itu bertujuan untuk mendukung institusi Polri khususnya Polres Pamekasan dalam penegakan hukum terhadap kasus mafia tanah.

Selain melakukan orasi, massa aksi juga membawa sejumlah poster dengan beragam tulisan, di antaranya ‘Polres Pamekasan tak kriminalisasi Bahriyah’, ‘Stop fitnah polisi’, ‘Stop playing victim’, ‘Bahriyah tidak buta’, dan sejumlah poster lainnya.

Usai orasi, para massa aksi kemudian beraudiensi dengan pihak Polda Jatim yang diterima langsung oleh KA Siaga SPKT Polda Jatim, Kompol Hermanto.

Ada pun massa aksi yang masuk dan ditemui oleh Kompol Hermanto, antara lain, Samhari (IDEA), Zaini Werwer (N.G.O MADURA RAYA), Iwan (MAHARDIKA), Abdussalam (FEMAS), Usman Damai, Agus Yuli, dan Iklal (FORMASI).

Pada audiensi tersebut, massa aksi yang diwakili oleh Samhari (IDEA), menyampaikan beberapa pernyataan. Dia dengan tegas meminta kepada Kapolda Jatim untuk tidak menemui siapa pun atau menangkap siapa pun (petugas Polri Pamekasan) yang didiskreditkan oleh portal media yang diindikasikan main mata dengan mafia tanah.

“Kami datang dari Pamekasan ke Polda Jatim untuk atau sebagai dukungan moral terhadap Polri dalam menangani kasus sengketa tanah tersebut.

Kemudian, kata Samhari, dalam proses penangkapan mafia tanah itu, akhir-akhir ini ada gerakan yang seolah menyudutkan Polri dalam penanganan kasus tersebut. Gerakan itu terkesan mengaburkan substansi perkara dan mendesak agar kasus tanah itu dihentikan.

Dia pun menyatakan, pihaknya kembali menekankan bahwa aksi ini sebagai bentuk dukungan moral terhadap Polres Pamekasan yang menangani kasus dugaan pemalsuan SPPT tahun 2016, hukum harus ditegakkan walau pun langit akan runtuh.

“Justru kasus tanah tersebut akan menjadi pintu pembuka bagi aparat untuk memberantas mafia tanah di Pamekasan,” terangnya.

Sementara KA Siaga SPKT Polda Jatim Kompol Hermanto dalam kesempatan itu menyampaikan terima kasih, karena institusinya telah mendapat dukungan dari masyarakat dalam pemberantasan kasus mafia tanah.

Menurutnya, Polri tidak bisa bergerak atau melakukan penegakan hukum sendiri tanpa bantuan atau dukungan dari masyarakat.

“Kami sangat menghargai kedatangan saudara massa aksi yang jauh-jauh dari Pamekasan untuk mendukung setiap proses penegakan hukum yang dilakukan Polri,” ungkapnya.

Perlu diketahui, bahwa aksi demontrasi yang dilakukan puluhan aktivis LSM dari Kota Pendidikan itu mengenai kasus dugaan pemalsuan SPPT tahun 2016 yang ditangani Polres Pamekasan. Hingga saat ini, perkara tersebut masih terus bergulir dan telah ditetapkan dua tersangka dalam kasus tersebut. (YAKUSA.ID-01/SAN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *