PAMEKASAN, YAKUSA.ID – KPK mengungkapkan telah menerima laporan harta kekayaan penyelenggara negara atau LHKPN dari 1.432 bakal calon di Pilkada 2024.
Melansir RRI, KPK mengumumkan telah menerima LHKPN dari 1.325 bakal calon kepala-wakil kepala daerah.
Hasil penelusuran Yakusa.id, Dari tiga bakal calon kepala daerah di Pamekasan, hanya Fattah Jasin yang harta kekayaannya sudah masuk dalam website LHKPN.
Fattah Jasin melaporkan harta kekayaannya pada 6 Agustus 2024 lalu. Mantan Wakil Bupati Pamekasan ini tercatat memiliki harta Rp 3,7 miliar. Rinciannya, tanah dan bangunan senilai Rp 3,3 miliad, transportasi senilai Rp 57,5 juta, harta bergerak lainnya senilai Rp 18,9 juta, kas dan setara kas senilai Rp 283,8 juta.
Sementara kiai Kholilurrahman tercatat melaporkan harta kekayaanya ke LHPKN pada 2018 lalu, saat mencalonkan sebagai Kepala Daerah. Mantan Bupati Pamekasan periode 2008-2013 ini tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp 1,3 miliar.
Terakhir, ada Ra Baqir yang bergandengan Taufadi di Pilkada 2024. Harta kekayaan Ra Baqir juga belum terinput di LHKPN.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan memastikan seluruh bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati telah melengkapi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk maju pada Pilkada 2024.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Pamekasan, A. Tajul Arifin menjelaskan hal itu diketahui dari tanda terima pelaporan yang diserahkan penghubung atau operator dari masing-masing bakal paslon di masa perbaikan tanggal 8 September 2024.
“LHKPN itu memang syarat wajib yang diatur dalam Pasal 14 PKPU Nomor 8 Tahun 2024 yang telah diubah menjadi PKPU Nomor 10 Tahun 2024,” terangnya. Rabu (11/9/2024).
Dalam hal ini, KPU Kabupaten Pamekasan menerima pendaftaran dari tiga bakal paslon, yaitu Kholilurrahman dengan Sukriyanto, Fattah Jasin dengan Mujahid Ansori, dan Muhammad Baqir Aminatullah dengan Taufadi.
Sebelumnya, KPU Pamekasan juga sudah mengumumkan bahwa tiga bapaslon itu lolos tes kesehatan berdasarkan hasil pemeriksaan tim dokter RSUD Slamet Martodirdjo.
KPU Pamekasan akan mengumumkan hasil pemeriksaan ulang semua dokumen persyaratan tiga bapaslon pada 14 September.
Setelah itu, dilanjutkan penetapan pasangan calon pada 22 September, dan pengundian nomor urut pada 23 September mendatang. (YAKUSA.ID/DIN)