YAKUSA.ID – Nama Kepala Puskesmas Robatal Sampang, Benny Irawan, terseret dalam perkara dugaan perzinaan yang mencuat setelah penggerebekan di ruang kerjanya.

Namun, hingga Sabtu (10/10/2026), kuasa hukumnya menyatakan Benny masih berstatus saksi dalam pemeriksaan di Polres Sampang, Jawa Timur.

Kuasa hukum Benny, Jakfar Shodiq, meminta publik tidak terburu-buru menyimpulkan perkara tersebut. Ia mengatakan, pemeriksaan masih berlangsung di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sampang.

“Klien kami masih diperiksa sebagai saksi di Polres Sampang. Saat ini pihak perempuan juga sedang dilakukan pemeriksaan,” kata Jakfar kepada wartawan.

Jakfar mengakui pemeriksaan itu berkaitan dengan tuduhan perzinaan. Namun, ia belum dapat menjelaskan lebih jauh materi pemeriksaan maupun arah penanganan perkara karena prosesnya masih berjalan.

Status perkara pun belum bisa dipastikannya. Jakfar mengaku belum mengetahui apakah penanganan kasus tersebut sudah masuk tahap penyidikan atau masih penyelidikan.

“Yang jelas diperiksa sebagai saksi,” ujarnya.

Jakfar juga meluruskan kapasitasnya dalam mendampingi Benny. Ia menegaskan, dirinya bertindak sebagai kuasa hukum pribadi, bukan mewakili institusi Puskesmas Robatal.

Ia menjelaskan, pihaknya memang memiliki kontrak hukum dengan sejumlah puskesmas. Namun, pendampingan dalam perkara ini diberikan atas permintaan langsung Benny.

“Bukan puskesmas yang memberikan tugas kepada saya, tetapi pribadi beliau langsung, klien kami dokter dengan inisial B,” katanya.

Jakfar turut menyebut adanya informasi bahwa suami staf perempuan tersebut juga diperiksa. Namun, ia tidak memastikan secara langsung apakah yang bersangkutan telah dimintai keterangan oleh penyidik.

Ia memilih menunggu pemeriksaan selesai sebelum menyampaikan keterangan lebih lengkap kepada media.

Polisi Masih Mendalami

Kasus ini bermula pada Kamis (8/10/2026), sekitar pukul 13.00 WIB, ketika suami seorang staf perempuan mendatangi ruang kerja Kapus Robatal. Berdasarkan keterangan awal kepolisian, keduanya berada di dalam ruangan tersebut saat penggerebekan terjadi.

Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo sebelumnya membenarkan peristiwa itu. Kedua pihak kemudian dibawa ke Polres Sampang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Hingga berita ini ditulis, belum ada kesimpulan resmi yang menyatakan dugaan perzinaan tersebut terbukti. Status hukum para pihak dan fakta di balik kejadian masih harus merujuk pada hasil pemeriksaan penyidik.