PAMEKASAN, YAKUSA.ID – Setelah renovasi, Pemerintah Kabupaten Pamekasan akan menerapkan sistem pembayaran retribusi pasar Kolpajung secara elektronik.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Pengelolaan Pasar Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan, Handiko Bayuadi, Rabu (10/7/2024).
Dia menjelaskan, nanti pedagang hanya perlu menempelkan kartu ke mesin yang akan disediakan bank pelaksana untuk membayar retribusi.
“Dengan sistem namanya e-teras. Jadi tidak ada tunai. Dari pedagang langsung membayar ke bank pelaksana,” imbuhnya.
Menurutnya besaran retribusi pasar Kolpajung bervariasi tergantung ukuran dan posisi kios atau los yang ditempati pedagang.
Salah satu pemilik kios di Pasar Kolpajung, Baihaqi menyambut baik langkah Pemkab Pamekasan. Sebab dengan begitu, hal tersebut bisa meminimalisir dan mengantisipasi adanya pungli.
“Bagus kalau begitu, kan nanti retribusi bisa langsung masuk ke pemerintah,” ujarnya.
Sebelumnya Pj Bupati Pamekasan Masrukin bersama jajaran pejabat di lingkungan pemerintah kabupaten (pemkab) setempat mengecek progres pembangunan pasar Kolpajung, senin (24/6/2024), lalu.
“Kita cek perkembangan terakhir ya pasar Kolpajung ini, karena berdasarkan infomasi awal juni harus clear, dan alhamdulillah ada percepatan pembangunan. Ya, untuk memastikan pembangunan ini on schedule” katanya saat ditemui di lokasi.
Menurutnya, berdasarkan pengecekan langsung ke lokasi, secara umum pembangunan pasar itu sesuai dengan harapan. Bahkan dalam satu tahun ke depan, pemeliharaan pasar tetap dalam tanggungjawab kontraktor.
Dia juga berharap, pembangunan pasar Kolpajung berdampak positif terhadap perkembangan ekonomi masyarakat di daerahnya. (YAKUSA.ID/03)