YAKUSA.ID – Pemilik PT Go-To Indonesia Melissa Siska Juminto (MSJ) dipanggil Kejaksaan Agung (Kejagung). Pemanggilan MJS untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019-2022. Pemeriksaan terhadap MJS dilakukan pada Senin 14 Juli 2025.
Melissa sendiri ketahui menjabat sebagai presiden direktur e-Commerce ByteDance.
“MSJ selaku pemilik PT Go-Jek Indonesia,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar saat diwawancarai awak media.
Selain Melissa, penyidik Kejagung juga memanggil Andre Soelistyo, mantan CEO PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO). Andre diperiksa dalam kapasitas sebagai direktur PT Aplikasi Karya Anak Bangsa tahun 2020, yang merupakan entitas dalam ekosistem GOTO.
Kemudian, penyidik Kejagung juga memeriksa FHK, senior division manager dari PT Datascript.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujar Harli.
Pemeriksaan saksi-saksi ini merupakan lanjutan dari penggeledahan yang dilakukan Kejagung di kantor pusat GOTO pada Selasa (8/7/2025).
Saat itu, tim penyidik menyita berbagai dokumen penting dan perangkat elektronik yang diduga berkaitan dengan praktik korupsi dalam proyek digitalisasi pendidikan.
“Barang-barang yang disita berupa dokumen, surat, dan barang bukti elektronik seperti flashdisk,” kata Harli dalam konferensi pers, Jumat (11/7/2025).
Penyitaan tersebut diharapkan menjadi bagian dari bukti krusial untuk mengungkap peran para pihak swasta dalam proyek pengadaan perangkat digital di lingkungan Kemendikbudristek.
Pemeriksaan terhadap Melissa Juminto dan Andre Soelistyo dalam kasus Chromebook menunjukkan arah penyidikan yang kian mengerucut pada keterlibatan pihak swasta dalam proyek pengadaan yang diduga bermasalah.
Kejagung masih terus menelusuri bukti dan keterangan saksi untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban. (YAKUSA.ID-MH)


