YAKUSA.ID– Anggota Komisi XIII DPR RI Ahmad Basarah meminta jajaran Kantor Imigrasi di Jawa Barat mengubah pola kerja dalam mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM).
Basarah menilai pengawasan dan sosialisasi tidak cukup dilakukan secara terbatas. Dengan jumlah penduduk Jawa Barat yang mencapai sekitar 51 juta jiwa, pencegahan harus dilakukan melalui kolaborasi hingga tingkat desa.
Hal itu disampaikan Basarah dalam pertemuan Komisi XIII DPR RI dengan jajaran otoritas imigrasi se-Jawa Barat di Kabupaten Bandung Barat, Rabu (9/9/2026).
Menurut dia, desa menjadi salah satu titik penting dalam pencegahan TPPO karena keterbatasan informasi dan pengetahuan masyarakat dapat dimanfaatkan oleh sindikat untuk mencari calon korban.
“Kalau ada TPPO, itu pasti dimulai dari desa, karena para pelaku tahu betul tingkat pendidikan dan pengetahuan masyarakat kita di desa masih minim,” tegas Basarah.
Ia menilai sosialisasi yang hanya dilakukan di sebagian kecil desa belum sebanding dengan luasnya wilayah Jawa Barat. Dari 557 desa dan kelurahan yang disebut dalam pertemuan tersebut, Basarah meminta pendekatan pencegahan dilakukan lebih luas dan tidak sebatas memenuhi kewajiban administratif.
Basarah juga mendorong Imigrasi menghilangkan ego sektoral dengan membangun kerja sama terstruktur bersama pemerintah desa, kepolisian, TNI hingga kementerian terkait.
“Imigrasi sebagai instrumen negara harus keluar dari business as usual demi menjaga marwah bangsa,” ujarnya.
Basarah menyinggung kasus warga negara Indonesia yang menjadi korban kejahatan di luar negeri sebagai alasan perlunya penguatan pencegahan sejak sebelum keberangkatan.
Sementara itu, Anggota Komisi XIII DPR RI Meity Rahmatia menyoroti perlunya penyaringan administrasi yang lebih ketat terhadap calon pekerja migran dari sejumlah wilayah Jawa Barat, termasuk Bogor, Sukabumi, dan Cianjur.
Ia mengapresiasi langkah pencegahan yang telah dilakukan Imigrasi melalui penundaan penerbitan paspor, profiling, pemeriksaan keberangkatan, hingga program Desa Binaan Imigrasi.
“Kemudian dengan para aparat pemerintah, kami mengharapkan tentunya dari segi administrasi. Penyidik harus lebih ketat ya, dalam menunda atau memberangkatkan,” kata politisi PKS tersebut.
Meity juga menilai koordinasi dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) penting untuk memperkuat pengawasan administrasi pekerja migran Indonesia sekaligus menutup celah yang dapat dimanfaatkan jaringan TPPO.
Dorongan tersebut menempatkan penguatan pencegahan di tingkat desa dan kolaborasi lintas lembaga sebagai bagian penting dalam memutus mata rantai TPPO maupun TPPM di Jawa Barat.



