Hampir 2 Tahun, Laporan Kasus Dugaan Penipuan yang Catut Honorer Polres Sampang Mandek

YAKUSA.ID – Salah satu tenaga honorer di Polres Sampang, MHM alias Paking diduga menipu seorang warga Sampang, Badrus Salam.

MHM menawarkan pinjaman uang dengan jaminan mobil. Hal itu terendus saat Badrus Salam melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres setempat. Laporan tersebut bermula dari transaksi yang terjadi pada 9 Juni 2022.

Kata Badrus Badrus, mobil tersebut diklaim milik teman Paking yang berdomisili di Jalan Delima, Sampang. Paking meyakinkan Badrus bahwa kendaraan itu aman untuk dijadikan jaminan.

“Saya merasa dirugikan, sebab MHM ini meminjam uang Rp 40 juta. Saat itu ia bilang jika jaminannya satu unit mobil,” kata Badrus.

Kata Badrus, MHM menjamin jika kondisi mobil tersebut tidak bermasalah. Terlebih, keduanya juga merupakan tetangga.

Berdasarkan percakapan tersebut, Badrus akhirnya setuju dan mentransfer Rp 39 juta ke rekening pemilik mobil dan Rp 1 juta ke rekening Paking sesuai instruksi yang diberikan.

Setelah transaksi, Paking menjamin bahwa mobil tersebut aman meskipun pemiliknya belum membayar penuh cicilan kredit mobil tersebut.

Dua bulan berselang, tepatnya 12 September 2022, Badrus mendapat kabar mengejutkan. Tim dari Polres Sampang, termasuk dua petugas Lising dan empat Intel Polres setempat mendatangi rumahnya dan mengambil mobil tersebut karena status kredit mobil yang macet.

“Mereka mengatakan mobil yang dijadikan jaminan itu tidak aman dan harus dibawa ke Polres Sampang,” terang Badrus.

Merasa tertipu, Badrus menghubungi Paking, namun jawaban yang diberikan tidak memuaskan.

Setelah menunggu lebih dari tiga bulan tanpa ada upaya penyelesaian secara kekeluargaan, Badrus akhirnya menempuh jalur hukum dengan melaporkan MHM ke Polres Sampang pada 24 Desember 2022.

Namun, meskipun laporan telah masuk hampir dua tahun, proses penyelidikan hingga kini belum menunjukkan perkembangan yang signifikan.

Pada 27 April 2023, Badrus menerima pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP), namun belum ada tindak lanjut lebih lanjut.

Badrus Salam kini berharap pihak berwenang dapat segera mengambil tindakan dan memberikan keadilan atas kasus penipuan yang menimpanya.

Hingga kini, Badrus masih menunggu langkah hukum lebih lanjut dari Polres Sampang.

Sementara itu Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Gama Rizaldi belum memberikan keterangan meski sudah dimintai konfirmasi. (YAKUSA.ID/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *