KUALA TUNGKAL, YAKUSA.ID – Pemilihan Dewan Mahasiswa (Dema) IAI An-Nadwah Kuala Tungkal, molor. Hal itu diduga adanya campur tangan berlebihan dari Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaa III (WR III).
Ketua Senat Mahasiswa (SEMA) IAI An-Nadwah Kuala Tungkal Raudah mengatakan, proses dan tahapan pemilihan Dema sebenarnya sudah berjalan, hanya saja ada ketidaksamaan persepsi antara Warek Bidang Kemahasiswaan dan KPUM di tengah jalannya tahapan.
“Pada tanggal 11 Oktober 2024 KPUM sudah melakukan audiensi bersama Warek III, terkait persyaratan calon kandidat. Pada saat itu, beliau (Warek III) membuat persyaratan calon kandidat atas saran dan rekom dari rektor,” katanya dalam keterangan yang diterima yakusa.id, Kamis (23/1/2025).
Raudah menjelaskan bahwa setelah disepakatinya persyaratan calon kandidat saat audiensi, kemudian pada tanggal 17-23 Oktober 2024, KPUM membuka pendaftaran calon kandidat ketua dan wakil ketua DEMA.
Kemudian, di tanggal 24 Oktober 2024, langsung dilaksanakan tes membaca dan menulis Alquran sebagai salah satu persyaratannya.
“Di tahap tes membaca dan menulis Alquran ini, sebenarnya sudah ada dua pasangan calon yang tinggal masuk pada tahap selanjutnya, yang mana menghadap dan meminta rekomendasi dari Wakil Rektor III,” katanya.
Sesuai aturan yang sudah disepakati dan diputuskan atara Wakil Rektor III dan KPUM, seharusnya kedua pasangan calon diberikan surat rekomendasi untuk melanjutkan pendaftaran sebagai calon.
Akan tetapi, pada tanggal 25 Oktober 2024, ternyata kedua pasang calon tidak dapat melaksanakan pendaftaran dikarenakan tidak diberikan rekomendasi. Dengan alasan, kedua pasangan calon tidak mencerminkan kolaborasi yang diinginkan warek III dan rektor.
“Saat itulah terjadi penundaan hingga dibuka kembali pendaftaran calon kandidat (atau diulang) pada tanggal 5 Januari 2025. Namun, hal serupa kembali terjadi,” tutupnya. (YAKUSA.ID-09/Uus)