Daerah  

Disorot Soal Harta Kekayaan, Kapolres Pasuruan: Itu Salah Input dan Sudah Saya Jelaskan di Paminal Polda

Upacara serah terima jabatan (sertijab) Kapolres Pasuruan di Lapangan Sarja Arya Racana, Mapolres Pasuruan, Rabu 15 Januari 2025 lalu.

PASURUAN, YAKUSA.ID – Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan, memberikan klarifikasi soal viralnya berita tentang kekayaannya.

Dia mengaku sudah memberikan penjelasan pada Propam hingga Irwasda sejak awal tahun 2024 lalu, sewaktu dirinya menjabat sebagai Kapolres Pamekasan.

“Sudah klir semuanya, sudah selesai, tak ada masalah. Itu hanya salah input,” tukasnya, Selasa (21/01/2024).

“Bahkan sudah saya jelaskan saat ada di Pamekasan,” sambung Dani.

Sebelumnya, berita tentang harta kekayaan Kapolres Pasuruan sempat viral di media massa hingga media sosial.

Akun media sosial X (Twitter) @Tukang Bedah Viral pada Minggu (19/1/2025) sempat mengunggah perbandingan harta kekayaan AKBP Dani dari tahun 2022 dan tahun 2023.

Penelusuran YAKUSA.ID, AKBP Dani tercatat memiliki harta Rp2,6 miliar pada 2021. Kemudian naik pada 2022 Rp29,2 miliar. Lalu, turun Rp3,5 miliar pada 2023.

Naiknya harta kekayaan tersebut bahkan diklarifikasi AKBP Dani kepada awak media pada awal dan akhir masa menjabat Kapolres Pamekasan Desember 2023 dan Januari 2025.

Dani menyebut ada kesalahan input pada Laporan Kekayaan Tahun 2022. Salah input itu yang membuat akumulasi tanah dan bangunan membengkak hingga Rp 28.500.000.000.

Adapun objek tanah yang dia laporkan pada tahun 2022 dan tahun 2023 tak berkurang atau berada di lima titik. Rinciannya:

1. Tanah dan bangunan seluas 250 m2/200 m2 di Kota Jakarta Timur

2. Tanah dan bangunan seluas 39 m2/39 m2 di Kota Surabaya.

3. Tanah dan bangunan seluas 161 m2/161 m2 di Kota Surabaya.

4. Tanah dan bangunan seluas 308 m2/308 m2 di Kota Jakarta Timur.

5. Tanah dan bangunan seluas 177 m2/177 m2 di Kota Jakarta Timur.

“Itu salah input yang seharusnya tertulis ratusan juta lalu ada tambahan nol. Itu sudah saya berikan keterangan saat dipanggil Propam hingga Irwasda,” tegasnya.

Dani bahkan menegaskan jika harta berupa tanah dan bangunan yang dia laporkan pada tahun 2022 dan tahun 2023 tetap tak berubah.

“Ada kesalahan pencatatan dalam LHKPN tahun 2022. Sudah klir semua. Sudah saya jelaskan bahkan dengan bukti-buktinya di hadapan paminal Polda” sambungnya.

AKBP Dani kini menjabat sebagai Kapolres Pasuruan menggantikan AKBP Teddy Chandra. Upacara serah terima jabatan (sertijab) berlangsung khidmat di Lapangan Sarja Arya Racana, Mapolres Pasuruan, Rabu 15 Januari 2025 lalu.

Dalam sambutannya saat itu, Dani menyatakan komitmennya untuk melanjutkan program-program yang sudah berjalan serta meningkatkan kualitas pelayanan dan keamanan di wilayah Kabupaten Pasuruan.

“Saya menerima amanah ini dengan penuh tanggung jawab. Fokus saya adalah menciptakan keamanan dan kenyamanan masyarakat serta menjalin sinergi yang kuat antara kepolisian dan masyarakat,” tegasnya.

Dia juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan berbagai pihak untuk menjaga stabilitas wilayah dan mengembangkan program inovatif yang bermanfaat bagi masyarakat.

“Dengan dukungan semua pihak, saya yakin kita dapat bersama-sama menjaga ketertiban dan menghadirkan program-program yang relevan dengan kebutuhan masyarakat,” tutupnya. (YAKUSA.ID/HS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *