PAMEKASAN, YAKUSA.ID – Pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) dan surat izin mengemudi (SIM) di Kabupaten Pamekasan buka kembali per hari ini, Selasa, 16 April 2024.
“Mulai hari ini pelayanan (Samsat maupun SIM, red) sudah dibuka, kata Kasatlantas Polres Pamekasan AKP L Rahmad Budairto.
Sebelumnya, pelayanan Samsat dan Satpas SIM di Kabupaten Pamekasan tutup sementara pada momen libur Lebaran 2024. Diketahui, penutupan pelayanan dilakukan mulai 8 sampai 15 April 2024.
Rahmad menambahkan bahwa bagi pemilik kendaraan yang masa berlaku pembayaran pajak masuk dalam tanggal tersebut tidak dikenakan denda.
“Jadi yang masuk dalam tanggal tersebut tidak dikenakan denda,” terangnya. (YAKUSA.ID-02/San)