YAKUSA.ID– Polresta Tuban menunjukkan langkah konkret dalam menjaga stabilitas pangan di tengah kebutuhan masyarakat terhadap beras yang aman dan terjangkau. Melalui Satgas Pangan, kepolisian turun langsung memantau peredaran beras di sejumlah pasar dan swalayan, Selasa (8/9/2026).

Pengawasan tidak hanya dilakukan terhadap harga jual. Petugas turut memastikan ketersediaan stok, keamanan, serta mutu beras yang beredar agar tidak terjadi pelanggaran yang dapat merugikan masyarakat.

Sejumlah lokasi menjadi sasaran pemeriksaan, yakni Toko Sumber Jaya dan Toko Eltiga Saudara di Pasar Baru Tuban, Swalayan Bravo Tuban, serta Samudra Tuban.

Dari hasil pemantauan, beras medium merek Kembang Desa dan Tiga Roda dijual sekitar Rp14.000 per kilogram. Sedangkan beras premium merek Punokawan berada di kisaran Rp14.900 per kilogram.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan dan Mutu Pangan Tahun 2026. Satgas Pangan dipimpin Kasat Reskrim Polresta Tuban AKP Arya Widjaya, S.I.K., M.Si., dengan melibatkan DPMPTSP, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, serta Perum Bulog.

Kasihumas Polresta Tuban Iptu Mokhamad Iksan mengatakan keterlibatan kepolisian dalam pengawasan pangan merupakan bagian dari upaya memastikan kebutuhan pokok masyarakat tetap tersedia dengan harga yang wajar dan kualitas sesuai ketentuan.

“Hal ini dilakukan untuk memastikan masyarakat mendapatkan beras dengan harga yang wajar dan kualitas yang sesuai ketentuan,” ujarnya.

Polresta Tuban juga memastikan pengawasan tidak berhenti pada pemeriksaan kali ini. Pemantauan akan dilakukan secara berkala untuk mendeteksi sekaligus mengantisipasi potensi pelanggaran dalam distribusi dan perdagangan pangan.

“Apabila ditemukan adanya pelanggaran, tentunya akan dilakukan langkah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Langkah tersebut memperlihatkan peran Satgas Pangan Polresta Tuban tidak hanya dalam penindakan ketika terjadi pelanggaran, tetapi juga melalui pengawasan langsung untuk menjaga stabilitas harga, ketersediaan, keamanan, dan mutu pangan yang dikonsumsi masyarakat.