YAKUSA.ID – Harga beras di sejumlah titik penjualan di Kabupaten Sampang masih berada dalam batas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Kondisi tersebut diketahui setelah Satgas Pangan Polres Sampang melakukan pengecekan langsung ke sejumlah pasar dan toko, Kamis (10/9/2026).
Pengecekan dilakukan untuk memastikan stabilitas pasokan dan harga beras di tengah masyarakat. Tim yang dipimpin PS Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim bersama Unit Pidsus Satreskrim menyasar Pasar Srimangunan, retail modern dan beberapa toko di wilayah Kabupaten Sampang.
Dalam pemantauan tersebut, petugas tidak menemukan beras premium maupun beras medium yang dijual melampaui HET. Harga beras yang ditemukan di pasaran masih sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Tak hanya harga, tim gabungan juga mengecek mutu dan ketersediaan beras. Hasilnya, beras yang beredar dinilai dalam kondisi layak konsumsi dan memenuhi parameter standar mutu pangan.
Sementara dari sisi stok, ketersediaan beras di Kabupaten Sampang secara umum masih aman dan mencukupi kebutuhan masyarakat. Pasokan dari Perum Bulog dan distributor lokal juga disebut masih berjalan lancar.
Pengawasan tersebut melibatkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sampang, Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Sampang serta Perum Bulog Kantor Cabang/Gudang Sampang.
Satgas Pangan Polres Sampang selanjutnya akan terus melakukan monitoring terhadap harga, stok dan mutu beras di wilayah hukum Polres Sampang. Pedagang juga diimbau menjual beras sesuai HET yang telah ditetapkan pemerintah.



