News  

Punya 8 Tanah dan Mobil, Intip Kekayaan Plt Kepala DKPP Pamekasan Nolo Garjito, Capai Rp8 Miliar

Punya 8 Tanah dan Mobil, Intip Kekayaan Plt Kepala DKPP Pamekasan Nolo Garjito, Capai Rp8 Miliar.

PAMEKASAN, YAKUSA.ID – Inilah harta kekayaan Nolo Garjito, Plt Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur berdasarkan data LHKPN.

Nolo Garjito menjabat menjadi sebagai Plt Kepala DKPP Kabupaten Pamekasan berdasarkan surat tugas yang ditandatangani Bupati Baddrut Tamam pada 15 Agustus 2023 lalu.

Ia menggantikan Ajib Abdullah yang sebelumnya menjabat sebagai kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian kabupaten Pamekasan.

Berdasarkan data LHKPN Plt Kepala DKPP Kabupaten Pamekasan Nolo Garjito tercatat memiliki 8 titik tanah dan 1 mobil toyota cayla dan 1 motor Honda Vario yang ada di garasinya.

Berikut rincian data Harta Kekayaan Nolo Garjito menurut LHKPN.

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp.7.281.619.000

-Tanah Seluas 3231 m2 di KAB/KOTA PAMEKASAN, WARISAN Rp.332.793.000

-Tanah dan Bangunan Seluas 1140 m2/54 m2 di KAB/KOTA PAMEKASAN, WARISAN Rp.708.708.000

-Tanah Seluas 336 m2 di KAB/KOTA PAMEKASAN, HASIL SENDIRI Rp.200.000.000

-Tanah Seluas 7156 m2 di KAB/KOTA PAMEKASAN, WARISAN Rp.4.393.784.000

-Tanah Seluas 4368 m2 di KAB/KOTA PAMEKASAN, WARISAN Rp.559.104.000

-Tanah Seluas 6490 m2 di KAB/KOTA PAMEKASAN, HASIL SENDIRI Rp.668.470.000

-Tanah Seluas 1930 m2 di KAB/KOTA PAMEKASAN, HASIL SENDIRI Rp.69.480.000

-Tanah Seluas 2183 m2 di KAB/KOTA PAMEKASAN, WARISAN Rp.349.280.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp.113.000.000

-MOBIL, TOYOTA CAYLA Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp.105.000.000

-MOTOR, HONDA VARIO Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp.8.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp.783.100.000

D. SURAT BERHARGARp.—-

E. KAS DAN SETARA KAS Rp.19.028.829

F. HARTA LAINNYA Rp.—-

Sub Total Rp.8.196.747.829

HUTANG Rp.10.000.000

TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp.8.186.747.829

Demikian informasi mengenai harta kekayaan yang dimiliki oleh Plt Kepala DKPP Kabupaten Pamekasan Nolo Garjito yang tercatat dalam LHKPN. (YAKUSA.ID-SAN/SIB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *