YAKUSA.IDKementerian Sosial (Kemensos) kembali membuka kesempatan bagi lulusan sarjana pendidikan untuk mengabdi di dunia pendidikan melalui rekrutmen Guru Sekolah Rakyat tahap 3 tahun 2025.

Pendaftaran dimulai 9 September 2025, dan peserta yang lolos akan diangkat sebagai PPPK Jabatan Fungsional, berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan hak gaji pokok dan tunjangan.

Mengutip Surat Pengumuman Sekretaris Jenderal Kemensos Nomor: 3757/HM.01.03/9/2025 tentang Seleksi PPPK JF Guru Sekolah Rakyat Tahap III Tahun Anggaran 2025, berikut informasi selengkapnya.

Syarat Guru Sekolah Rakyat Tahap III

Syarat Umum:

• WNI, bertakwa kepada Tuhan YME

• Usia 20–45 tahun

• Tidak pernah dihukum pidana ≥2 tahun

• Tidak pernah diberhentikan tidak hormat

• Bukan ASN/TNI/Polri atau anggota partai politik

• Pendidikan minimal S1/D4 dengan sertifikat pendidik

• Sehat jasmani dan rohani

• Siap ditempatkan di seluruh NKRI

Syarat Khusus:

• IPK minimal 3,00

• Menguasai bahasa Inggris aktif

• Pernah mengikuti seleksi ASN PPPK 2024 dan tercatat di SSCASN

• Bebas NAPZA

• Bersedia berada di sekolah berasrama

Tahapan Seleksi Guru Sekolah Rakyat Tahap III

1. Seleksi awal oleh Kemendikdasmen melalui laman: https://ppg.kemendikdasmen.go.id/page/seleksi-guru-sekolah-rakyat-tahap3

2. Seleksi kompetensi tambahan oleh Kemensos (psikotes, tes bahasa Inggris, wawancara daring)

3. Integrasi hasil oleh BKN

4. Pengumuman akhir oleh Kemensos melalui https://kemensos.go.id

Jadwal Seleksi Guru Sekolah Rakyat Tahap III

• Penetapan formasi: 8 September 2025

• Konfirmasi kesediaan: 9–10 September 2025

• Penyerahan data calon ke BKN: 11 September 2025

• Pengumuman calon guru: 12 September 2025

• Seleksi kompetensi tambahan: 13–14 September 2025

• Pengolahan hasil seleksi: 15–17 September 2025

• Pengumuman kelulusan: 18 September 2025

Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui https://sekolahrakyat.kemensos.go.id.