YAKUSA.ID – Kementerian Sosial (Kemensos) kembali membuka kesempatan bagi lulusan sarjana pendidikan untuk mengabdi di dunia pendidikan melalui rekrutmen Guru Sekolah Rakyat tahap 3 tahun 2025.
Pendaftaran dimulai 9 September 2025, dan peserta yang lolos akan diangkat sebagai PPPK Jabatan Fungsional, berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan hak gaji pokok dan tunjangan.
Mengutip Surat Pengumuman Sekretaris Jenderal Kemensos Nomor: 3757/HM.01.03/9/2025 tentang Seleksi PPPK JF Guru Sekolah Rakyat Tahap III Tahun Anggaran 2025, berikut informasi selengkapnya.
Syarat Guru Sekolah Rakyat Tahap III
Syarat Umum:
• WNI, bertakwa kepada Tuhan YME
• Usia 20–45 tahun
• Tidak pernah dihukum pidana ≥2 tahun
• Tidak pernah diberhentikan tidak hormat
• Bukan ASN/TNI/Polri atau anggota partai politik
• Pendidikan minimal S1/D4 dengan sertifikat pendidik
• Sehat jasmani dan rohani
• Siap ditempatkan di seluruh NKRI
Syarat Khusus:
• IPK minimal 3,00
• Menguasai bahasa Inggris aktif
• Pernah mengikuti seleksi ASN PPPK 2024 dan tercatat di SSCASN
• Bebas NAPZA
• Bersedia berada di sekolah berasrama
Tahapan Seleksi Guru Sekolah Rakyat Tahap III
1. Seleksi awal oleh Kemendikdasmen melalui laman: https://ppg.kemendikdasmen.go.id/page/seleksi-guru-sekolah-rakyat-tahap3
2. Seleksi kompetensi tambahan oleh Kemensos (psikotes, tes bahasa Inggris, wawancara daring)
3. Integrasi hasil oleh BKN
4. Pengumuman akhir oleh Kemensos melalui https://kemensos.go.id
Jadwal Seleksi Guru Sekolah Rakyat Tahap III
• Penetapan formasi: 8 September 2025
• Konfirmasi kesediaan: 9–10 September 2025
• Penyerahan data calon ke BKN: 11 September 2025
• Pengumuman calon guru: 12 September 2025
• Seleksi kompetensi tambahan: 13–14 September 2025
• Pengolahan hasil seleksi: 15–17 September 2025
• Pengumuman kelulusan: 18 September 2025
Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui https://sekolahrakyat.kemensos.go.id.



