PAMEKASAN, YAKUSA.ID – Tim jaga desa bersama di Kabupaten Pamekasan kembali menggelar sosialisasi pengelolaan keuangan desa.
Roadshow keliling tim jaga desa yang terdiri dari Polres Pamekasan, Kejaksaan Negeri, Inspektorat, serta DPMD setempat itu berlangsung di Kecamatan Pademawu, Selasa, (15/10/2024).
“Tim jaga desa ini jadwal monitoringnya memang mencakup seluruh desa di 13 Kecamatan se Kabupaten Pamekasan,” tukas Kanit Tipidkor Polres Pamekasan.
Dia mewanti-wanti agar kepala desa bisa transparan dalam merealisasikan penggunakan dana desa dan alokasi dana desa. Pola transparansi tersebut tentunya akan menghindari dan mencegah para kepala desa dari tindakan korupsi.
“Tindak pidana korupsi ini kan soal kesempatan, kalau sudah transparan tentunya para kepala desa akan lebih hati-hati dan tidak ada peluang untuk korupsi,” ujarnya.
Kata Fajri, perilaku korupsi ini tentunya bisa menimpa siapa saja. Namun jika penggunaan dana desa dan alokasi dana desa sudah transparan dan bijak serta sesuai regulasi tentunya akan meminimalisir tindakan penyelewengan.
“Untuk itu perlu adanya keterbukaan. Dan tentu yang paling penting adalah bagaimana pengelolaan keuangan desa itu sesuai aturan bisa berpihak pada masyarakat banyak,” pungkasnya. (YAKUSA.ID/HS)