JAKARTA, YAKUSA.ID – Sebanyak 13.481 rekening yang terkait dengan judi online (judol) diserahkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ke Mabes Polri.
Kepala PPATK Ivan Yustiawandana mengungkapkan bahwa seluruh hasil analisis yang telah selesai sudah disampaikan kepada Polri. Kendati tidak dibeberkan secara detail hasil analisis terkait 13.481 rekening tersebut.
Ivan hanya menyampaikan bahwa analisis tersebut meliputi aliran dana ke luar negeri.
Selain itu, Ivan juga tak mengungkap negara mana saja yang paling banyak menerima transaksi dari 13.481 rekening tersebut.
“Bisa konfirmasi ke teman-teman penyidik langsung. Ya tentunya termasuk capital outflow ke luar negeri,” ucap Ivan sebagaimana dilansir dari Beritasatu.com, Rabu (6/11/2024).
Menurutnya, perputaran uang transaksi Judol di Republik Indonesia mengalami peningkatan drastis.
“Jadi apabila kita melihat perkembangan judi online, saat ini memang terlihat kecenderungan naik dibandingkan dengan periode sebelumnya, ini kalau kita bicara 2023,” ujar IvanIvan Yustiavandana membeberkan perputaran uang transaksi judi online (judol) di Indonesia mengalami peningkatan drastis.
Lebih lanjut, Ivan mengatakan, pada pada 2024 semester II, transaksi Judol mencapai Rp 283 triliun.
Jadi apabila kita melihat perkembangan judi online, saat ini memang terlihat kecenderungan naik dibandingkan dengan periode sebelumnya, ini kalau kita bicara 2023,” ujar Ivan.
Menurutnya, pada semester I 2024, transaksi sudah mencapai Rp 174 triliun. “Nah kalau bicara transaksi perputaran dana judi online, per semester I saja sudah menyentuh Rp 174 triliun, saat ini sudah semester II, PPATK melihat sudah mencapai Rp 283 triliun,” tandasnya. (YAKUSA.ID-10)