PAMEKASAN, YAKUSA.ID – Tabri merupakan satu dari sekian pendatang baru di kursi parlemen Kabupaten Pamekasan, yang bakal dilantik hari ini, Rabu, (21/08/2024), di Pendopo Agung Ronggosukowati Pamekasan.
Sebelum ditetapkan sebagai anggota DPRD Pamekasan terpilih periode 2024-2029, Tabri harus melalui sedemikian proses, termasuk harus menunggu putusan MK lantaran ada perselisihan hasil pemilu.
Usai perhitungan ulang surat suara di belasan TPS yang tersebar di Kecamatan Palengaan dan Proppo, Tabri tetap dinyatakan menang dan berhak atas kursi terakhir di Dapil II Pamekasan, atau kursi kedua dari Partai Demokrat.
Hadirnya Tabri juga berhasil mendongkrak perolehan kursi demokrat dari 6 ke 7 kursi. Perolehan kursi itu sama dengan kursi yang direngkuh PPP dan PKB.
“Proses politik itu banyak hal, selain voters itu juga ada proses hukum. Jadi orang yang tidak puas atas hasil penghitungan suaranya, bisa melalui proses hukum,” kata Tabri pada Yakusa.id.
“Baru terjun ke dunia politik, dan langsung dihadapkan dengan serangkaian proses hingga tuntas,” sambung Tabri.
Tabri menyebut serangkaian proses yang harus dilaluinya di pemilu 2024 ibarat mahasiswa yang langsung dijejali ratusan mata kuliah untuk kemudian bisa diwisuda.
“Saya juga masih belajar politik, tapi langsung berhadapan dengan rangkaian proses termasuk putusan terakhir MK beberapa waktu lalu,” ujarnya.
Meski demikian, Tabri menyebut pelantikan yang bakal berlangsung hari ini bukanlah final. Ia masih memiliki tanggung jawab untuk meneruskan aspirasi dari para konstituennya serta memperjuangkan kepentingan publik.
Dititipkan Tiga Hal untuk Diperjuangkan di Parlemen
Tabri mengaku mengemban 3 tugas penting di kursi parlemen. Hal itulah yang juga menjadi alasan dirinya maju sebagai calon legislatif.
Pertama, Tabri menginginkan agar tata kelola air di Pamekasan bisa lebih baik. Hal itu memerlukan peraturan yang secara khusus soal perlindungan sumber mata air.
Kedua, Tabri juga menginginkan ada perbaikan dalam hal pengelolaan dan pengendalian sampah. Hal itu tak lepas dari lokasi TPA Angsanah yang berada di Dapil II (Palengaan-Proppo).
Ketiga, Tabri menginginkan ada perhatian dari pemerintah terhadap petani di Pamekasan, khususnya di daerah Kecamatan Palengaan dan Proppo.
“Memang saya lihat ada beberapa kelemahan. Kalau di Dapil II, misalnya. Ada beberapa desa yang tidak masuk daerah agropolitan. Inilah yang perlu diperjuangkan, sehingga nantinya pertanian di Dapil II bisa menjadi bagian dari industri pertanian,” ujar Tabri. (Yakusa.id/Din/San)