YAKUSA.ID – “PKI… PKI… Maling… Maling… Ninja… Ninja….,” teriak Musa yang sempat membuat membuat massa mengamuk kala itu
Tragedi pilu itu terjadi pada Sabtu, 31 September 1998 silam, di Galis, Bangkalan. 3 Polisi tewas setelah mendapatkan amukan massa. Musa lah penyebabnya. Teriakannya rupanya membuat warga terprovokasi. Sebabnya, kata PKI, Maling hingga Ninja kala itu memang meresahkan.
Warga yang terprovokasi itupun akhirnya jadi beringas, seperti serigala yang akan segera memakan mangsanya. Padahal ketiga polisi itu sudah memberitahukan identitas mereka. Sayangnya, massa tak menggubris. Wajah mereka sudah memerah.
Tiga polisi yang gugur itu adalah Serda Mohammad Hadiri, Serda Mohammad Dahlan, dan Serda Yanus A Parembong. Ketiga anggota serse itu gugur saat berupaya menangkap Musa yang terlibat kasus curanmor. Mereka datang bersama 4 polisi lainnya. Tujuannya sama, menangkap musa dan memasukkannya ke dalam penjara.
Rombongan polisi itu lalu tiba di Bangkalan sore dan langsung berkoordinasi dengan Polsek Blega untuk menunjukkan rumah Musa Dusun Umbul-Umbul, Desa Daleman, Galis. Musa tahu kedatatang 7 polisi itu.Ia kabur menuju musala setempat, Ia lalu berteriak, memprovokasi warga menggunakan pengeras suara milik musala.
Provokasi adanya ninja ini langsung mengundang massa dengan menenteng berbagai senjata tajam. Massa selanjutnya mengepung dan menyerang polisi. Para polisi itu bukan tak memberitahukan identitas mereka ke massa. Tembakan peringatan juga sudah dilepaskan.
Pimpinan polisi itu, Letda Gede lalu memerintahkan untuk mundur dan kabur dengan berpencar. Para polisi ini bahkan harus bersembunyi di selokan dan ada yang meminta tolong ke rumah warga. Tapi massa tetap mengejar dengan berbagai senjata tajam yang dibawanya.
Akibatnya, tiga bintara polisi gugur di tempat dan waktu yang berbeda secara mengenaskan. Bahkan ada salah satu korban yang ditemukan dengan kondisi kedua tangan terikat dengan luka bacokan di sekujur tubuh.
Dalam sehari, Kabar itu jadi sorotan nasional. Musa buron, keberadannya tak diketahui. Setelah peristiwa tersebut, sebanyak 42 warga yang diduga kuat ikut melakukan penyerangan dan pembantaian diangkut ke Polres Bangkalan. Tapi keberadaan musa masih misteri. Warga sekitar pun merahasiakan keberadaan musa. Polisi masih memburunya.
Hingga pada Juni 2012 lalu, 14 tahun setelah tradegi itu, pelarian Musa berakhir. Polisi berhasil mendeteksi Musa di rumah istri keduanya, Khotimah, di Desa Karpote, Blega, Bangkalan. Timah panas jadi hadiah polisi untuknya, lantaran Ia kabur. Musa sempat dibawa ke RSUD Syamrabu, Bangkalan untuk mendapat jahitan.
Dengan wajah masih babak belur, buron 14 tahun itu selanjutnya dikeler ke Polres Bangkalan dan jadi pesakitan di persidangan.
11 Bulan berselang, tepatnya Selasa, 28 Mei 2013, majelis hakim Pengadilan Negeri Bangkalan memvonis 12 tahun pidana penjara kepada Musa. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa sebelumnya yakni 15 tahun pidana penjara.
Namun baru saja ia menjalani hukumannya, Musa dinyatakan meninggal karena sakit. Pria asal Desa Tellok Galis itu meninggal karena sakit saat berada di dalam Lapas Porong. Musa meninggal dalam usia 54 tahun sebagai legenda kejahatan yang membuat tiga polisi gugur.
(Cerita ini mengutip dari beragam sumber)