Oleh: Dr.(c) Muhammad Zeinny H.S., S.E., M.B.A.
YAKUSA.ID – Menjelang akhir 2025, Indonesia berdiri di persimpangan yang membingungkan. Di satu sisi, demokrasi tetap berjalan secara prosedural; pemilu digelar, pemerintahan terbentuk, dan kebijakan terus diproduksi. Namun di sisi lain, substansi demokrasi justru tampak kelelahan dan terengah-engah, kehilangan daya hidupnya.
Ekonomi pun bergerak, tetapi tidak melaju. Ia merangkak pelan di tengah medan penuh ketimpangan. Angka pertumbuhan dipamerkan, namun rasa keadilan sosial kian menjauh dari kehidupan sehari-hari rakyat.
Dua puluh tujuh tahun setelah Reformasi, ironi itu terasa nyata: demokrasi kehilangan ruh partisipatifnya, sementara ekonomi tumbuh tanpa daya inklusif.
Tulisan ini bukan sekadar kritik emosional, melainkan opini berbasis data, teori, dan pengamatan lapangan—terutama pada dinamika pemerintahan daerah yang sering kali menjadi cermin miniatur kondisi nasional.
Demokrasi yang Kehilangan Napas
Demokrasi sejatinya tidak berhenti pada pemilu. Ia menuntut akuntabilitas, partisipasi bermakna, dan kebebasan berekspresi. Namun, laporan The Economist Intelligence Unit (2024) menempatkan Indonesia di peringkat ke-65 dunia dengan skor 6,48—menandai kemunduran kualitas demokrasi.
Gejala kelelahan publik kian terlihat. Data KPU menunjukkan partisipasi pemilih pada Pemilu 2024 hanya 81,78 persen, terendah dalam dua dekade terakhir. Ini bukan sekadar angka, melainkan sinyal democratic fatigue: rakyat lelah dengan politik transaksional, kampanye manipulatif, dan janji yang cepat dilupakan pasca-pemilu.
Konsep delegative democracy (O’Donnell, 1994) menjadi relevan.
Pemimpin terpilih memperoleh mandat luas, tetapi mekanisme kontrol dan keseimbangan lemah. Kebijakan cenderung elitis, reaktif, dan minim partisipasi publik.
Di daerah, persoalan ini bahkan lebih akut. Pilkada kerap dibayangi politik uang dan dinasti kekuasaan. Musrenbang yang seharusnya menjadi ruang deliberasi publik sering berubah menjadi ritual administratif tanpa makna substantif. Akibatnya, kebijakan daerah gagal menjawab kebutuhan riil masyarakat.
Ekonomi Tumbuh, Tapi Pincang
Secara makro, ekonomi Indonesia mencatat pertumbuhan sekitar 5 persen. Namun, menurut konsep inclusive growth, pertumbuhan tanpa pemerataan hanyalah ilusi keberhasilan. Data BPS (September 2024) menunjukkan Gini Ratio bertahan di angka 0,384—menandakan ketimpangan yang nyaris stagnan.
Lebih mencemaskan lagi, 20 persen kelompok terbawah hanya menikmati 6,5 persen pengeluaran nasional, sementara 20 persen teratas menguasai hampir separuhnya. Ini potret ketimpangan struktural yang belum tersentuh kebijakan korektif yang serius.
Indonesia juga masih terjebak dalam middle-income trap. Pertumbuhan ekonomi bergantung pada konsumsi dan ekspor komoditas mentah, bukan inovasi dan industri bernilai tambah tinggi. Investasi asing memang masuk, tetapi dominan di sektor ekstraktif yang minim penciptaan lapangan kerja berkualitas.
Di tingkat daerah, ketergantungan pada dana transfer pusat mencapai sekitar 70 persen APBD di banyak kabupaten. Otonomi daerah yang diharapkan menjadi solusi justru berubah menjadi beban, ketika kapasitas fiskal dan kualitas SDM tidak memadai.
UMKM—yang seharusnya menjadi tulang punggung ekonomi lokal—masih terjebak pada persoalan klasik: akses pembiayaan dan pasar yang sempit.
Pemerintahan yang Terfragmentasi
Teori multi-level governance menekankan pentingnya koordinasi lintas tingkat pemerintahan. Namun praktik di Indonesia lebih menyerupai multi-level confusion. Data Bappenas (2024) menunjukkan hanya sekitar 30 persen RPJMD daerah yang selaras dengan RPJMN pusat.
Akibatnya, kebijakan nasional kerap tidak efektif di daerah. Program penurunan stunting, misalnya, meski anggaran besar digelontorkan, di sejumlah wilayah justru stagnan akibat tumpang tindih program dan salah sasaran. Ini contoh nyata policy incoherence yang mahal biayanya namun minim hasil.
Birokrasi juga masih terjebak silo mentality. Digitalisasi kerap berhenti pada jargon. E-budgeting baru diterapkan di sekitar 45 persen daerah, sisanya masih manual—dan rawan penyimpangan.
Titik Tumpu: Daerah Sebagai Harapan Terakhir?
Pemerintahan daerah sejatinya bisa menjadi motor perbaikan. Namun, banyak kepala daerah masih terjebak pada politik proyek fisik jangka pendek—jalan, jembatan, dan bangunan—demi citra elektoral, bukan pembangunan kapasitas manusia dan inovasi pelayanan publik.
Padahal, studi lapangan di beberapa daerah di Jawa Barat dan Sulawesi Tengah menunjukkan bahwa kepemimpinan yang visioner dan partisipatif mampu meningkatkan kualitas demokrasi lokal sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif. Sayangnya, praktik baik semacam ini masih menjadi pengecualian, bukan kebiasaan.
Rekomendasi: Tidak Ada Jalan Pintas
Indonesia tidak kekurangan konsep, tetapi kekurangan keberanian eksekusi. Beberapa langkah mendesak harus segera dilakukan:
Pertama, pemulihan demokrasi substansial.
Perlu penguatan Bawaslu dan DKPP dengan kewenangan investigatif independen, transparansi pendanaan politik, serta revitalisasi musrenbang agar benar-benar partisipatif, bukan sekadar seremonial.
Kedua, transformasi ekonomi yang berpihak pada rakyat.
Insentif fiskal harus dialihkan dari sektor ekstraktif ke ekonomi hijau, industri kreatif, dan UMKM. Sistem pembiayaan UMKM perlu disederhanakan, sementara jaminan sosial diperkuat untuk melindungi kelompok rentan.
Ketiga, pemerintahan yang kolaboratif dan cerdas.
Sinkronisasi perencanaan pusat-daerah harus berbasis digital, disertai sistem penghargaan bagi daerah yang berhasil menurunkan ketimpangan dan meningkatkan kualitas demokrasi lokal. Reformasi birokrasi berbasis merit system dan pengupahan layak menjadi keniscayaan.
Keempat, membangun kembali kepercayaan publik.
Transparansi anggaran dari desa hingga pusat, pelibatan masyarakat dalam pengawasan kebijakan, serta pemanfaatan data sebagai alat akuntabilitas—bukan sekadar angka statistik—harus menjadi standar baru tata kelola.
Penutup: Titik Balik atau Titik Terendah?
Potret buram Indonesia di penghujung 2025 bukanlah takdir. Ia adalah konsekuensi dari pilihan kebijakan dan arah politik yang keliru.
Masih ada waktu untuk membalikkan keadaan, tetapi dibutuhkan keberanian politik yang langka: keberanian mengutamakan rakyat di atas elite, berpikir jangka panjang di tengah euforia elektoral, dan menyampaikan kebenaran meski pahit.
Jika tidak, demokrasi yang terengah-engah dan ekonomi yang merangkak tidak lagi sekadar metafora—melainkan batu nisan bagi cita-cita Indonesia yang adil dan makmur.
*Penulis merupakan Dekan Fakultas Sosial & Ekonomi UTN, Peneliti Senior Kebijakan Publik & Pemerintahan Daerah – Anagata Institute, Direktur Eksekutif Center of Economic and Public Policy Studies (CEAPPS.ID)












