YAKUSA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027, Selasa (13/10/2026).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan Raperda APBD 2027 setelah Pemerintah Kabupaten Sumenep menyampaikan nota keuangan dalam rapat paripurna sehari sebelumnya.

Dalam agenda itu, fraksi-fraksi DPRD menyampaikan pandangan, masukan, kritik, dan rekomendasi terkait rencana pendapatan, belanja, serta pembiayaan daerah.

Berbagai catatan tersebut akan menjadi bahan pembahasan bersama pemerintah daerah untuk menyempurnakan rancangan anggaran.

Berdasarkan Nota Keuangan Raperda APBD 2027, pendapatan daerah Kabupaten Sumenep diproyeksikan mencapai Rp1,899 triliun. Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp1,995 triliun.

Dengan proyeksi tersebut, APBD Sumenep 2027 mengalami defisit sekitar Rp96,03 miliar.

Defisit itu direncanakan ditutup melalui pembiayaan netto dengan nilai yang sama.

Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, menegaskan bahwa pemandangan umum fraksi merupakan bagian penting dalam proses pembahasan APBD.

Masukan dari masing-masing fraksi diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan anggaran yang tepat sasaran.

“Pandangan umum fraksi-fraksi merupakan bagian penting dalam pembahasan APBD. Berbagai masukan dan catatan dari fraksi diharapkan menjadi bahan evaluasi bersama pemerintah daerah, sehingga anggaran yang ditetapkan benar-benar sesuai dengan prioritas pembangunan dan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, pembahasan APBD harus memperhatikan keseimbangan antara kemampuan pendapatan daerah, kebutuhan belanja, dan efektivitas penggunaan anggaran.

Dengan demikian, program yang direncanakan tidak hanya berorientasi pada penyerapan anggaran, tetapi juga mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Pemandangan umum fraksi-fraksi selanjutnya akan menjadi bahan bagi pemerintah daerah untuk menyampaikan jawaban sekaligus melanjutkan pembahasan Raperda APBD Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2027.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim, unsur pimpinan dan anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para asisten dan staf ahli, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, serta insan pers.