Gema Kosgoro Apresiasi Terobosan Pemkab Bogor Kelola Sampah Jadi Energi Listrik

Ketua Gema Kosgoro Kecamatan Leuwiliang, Halwan Fauzi.

YAKUSA.IDKetua Gema Kosgoro Kecamatan Leuwiliang, Halwan Fauzi, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap langkah strategis Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor di bawah kepemimpinan Bupati Rudy Susmanto dalam mengembangkan pengelolaan sampah berbasis energi listrik.

Kebijakan tersebut dinilai sebagai terobosan penting dalam menjawab persoalan lingkungan sekaligus kebutuhan energi berkelanjutan.

Menurut Halwan Fauzi, pengelolaan sampah yang dikonversi menjadi energi listrik merupakan solusi jangka panjang yang sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan. Selain mampu menekan volume sampah di tempat pembuangan akhir (TPA), program ini juga membuka peluang pemanfaatan energi ramah lingkungan bagi masyarakat.

“Langkah Pemkab Bogor ini patut diapresiasi karena tidak hanya fokus pada penanganan sampah, tetapi juga menjadikannya sebagai sumber energi alternatif. Ini adalah wujud komitmen pemerintah daerah dalam menjaga lingkungan sekaligus mendukung transisi energi bersih,” kata Halwan Fauzi dalam keterangannya yang diterima yakusa.id, Sabtu (27/12/2025).

Halwan menegaskan, keberhasilan program tersebut tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat. Edukasi mengenai pemilahan sampah sejak dari rumah tangga menjadi faktor kunci agar sistem pengelolaan sampah berbasis energi listrik dapat berjalan optimal.

Selain itu, Halwan mendorong Pemkab Bogor untuk terus memperkuat kolaborasi lintas sektor, mulai dari swasta, akademisi, organisasi kepemudaan, hingga komunitas lingkungan. Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk menjamin keberlanjutan dan efektivitas program.

“Dengan kolaborasi yang kuat dan pengawasan yang konsisten, program ini dapat menjadi percontohan bagi daerah lain di Indonesia dalam mengelola sampah secara modern, ramah lingkungan, dan bernilai ekonomi,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *