Daerah  

Hore! THR dan Gaji 13 PNS Bakal Cair 100 Persen

YAKUSA.ID – Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji 13 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan dibagikan 100%.

Hal itu dikatakan Menteri Keuangan Sri Mulyani, Jumat, (15/03/2024), melalui konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan. Total APBN yang dialokasikan untuk membayar THR dan gaji ke-13 akan dibayarkan kepada PNS mencapai Rp 99,5 triliun.

Dari total anggaran tersebut, sebanyak Rp 48,7 triliun akan dibayarkan untuk THR PNS. Sementara, Rp 50,8 triliun untuk pembayaran gaji ke-13 PNS.

“ASN anggarannya naik jadi Rp 18 triliun karena ada kenaikan gaji pokok. Sementara itu, untuk pensiunan naik dari Rp 9,8 triliun jadi Rp 11,65 triliun karena ada kenaikan pensiun 12%,” ujar Sri Mulyani.

THR untuk PNS cair paling lambat H-10 lebaran, sementara untuk gaji 13 akan dibayarkan pada Juni 2024.

“Ini yang kita harapkan akan meningkatkan daya beli. Saya juga berharap kepada para ASN kalau untuk menggunakan dan membelanjakan adalah untuk produk dalam negeri agar mendorong ekonomi lokal,” tutur Sri Mulyani.

THR dan gaji ke-13 PNS akan dibagikan 100%. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024 yang diteken Presiden Joko Widodo, Rabu (13/3/2024).

Kali terakhir pemerintah memberikan gaji pokok dan tunjangan kinerja (tukin) 100%, yaitu pada 2019. Kemudian, PNS hanya menerima gaji pokok, sedangkan komponen tukin dihapus pada 2020 dan 2021.

Komponen tukin dalam pemberian THR pada dua tahun tersebut dihapus imbas dari pandemi Covid-19. Pada 2022 dan 2023, komponen THR yang dibayar adalah gaji pokok dan 50% tukin. (YAKUSA/003).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *