YAKUSA.ID – Dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) di Desa Jate, Pulau Giliraja, Kecamatan Giligenting, Kabupaten Sumenep, yang diungkapkan oleh aktivis muda Ahmad Amin Rifai, mencuat sebagai isu krusial yang menguji integritas pengelolaan anggaran publik.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dalam konteks ini, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sumenep, melalui Kabid PTKP, Moh. Helmi, menyatakan dukungannya terhadap pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan DD.

Transparansi: Landasan Pengelolaan Anggaran

Moh. Helmi yang juga merupakan orang Giliraja menekankan bahwa transparansi dalam pengelolaan DD bukan hanya sekadar tuntutan etis, tetapi juga merupakan kewajiban hukum.

Setiap alokasi dana harus didokumentasikan dan dipublikasikan dengan jelas agar masyarakat dapat mengawasi dan mengevaluasi penggunaan anggaran.

Ketidakjelasan dalam laporan penggunaan dana berpotensi menciptakan ruang bagi praktik korupsi yang merugikan masyarakat.

Oleh karena itu, HMI mendorong pemerintah desa untuk membangun sistem laporan yang terbuka dan akuntabel.

Keterlibatan Masyarakat: Kunci Pengawasan

Keterlibatan masyarakat dalam pengawasan penggunaan DD adalah elemen vital yang sering diabaikan.

Moh. Helmi menegaskan bahwa masyarakat tidak hanya berfungsi sebagai penerima manfaat, tetapi juga sebagai pengawas. Proses perencanaan dan evaluasi proyek harus melibatkan suara masyarakat agar anggaran dapat digunakan secara efektif dan sesuai dengan kebutuhan riil.

HMI berkomitmen untuk memfasilitasi forum-forum diskusi yang melibatkan masyarakat dan pemerintah desa, sehingga tercipta komunikasi yang konstruktif.

Edukasi dan Advokasi: Memperkuat Kesadaran Kolektif

HMI memiliki tanggung jawab moral untuk mendidik masyarakat tentang hak-hak mereka dalam pengelolaan DD. Moh. Helmi mengusulkan program edukasi yang berfokus pada pentingnya transparansi dan akuntabilitas.

Melalui seminar, lokakarya, dan kegiatan advokasi, HMI dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan dana desa.

Dengan pengetahuan yang cukup, masyarakat akan lebih berani menuntut pertanggungjawaban dari pemerintah desa.

Tanggung Jawab Pihak Berwenang: Penegakan Hukum yang Tegas

Helmi juga menekankan bahwa pihak berwenang harus mengambil langkah tegas untuk menyelidiki dugaan penyalahgunaan DD di Desa Jate.

Tanpa tindakan yang jelas, kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan akan semakin menurun.

Penegakan hukum yang konsisten dan transparan akan memberikan efek jera bagi pelaku korupsi dan mendorong perubahan positif dalam pengelolaan dana desa. Pihak Inspektorat juga harus turun tangan untuk mengaudit desa tersebut.

Mendorong Perubahan Melalui Kolaborasi

Dukungan Moh. Helmi sebagai Kabid PTKP HMI Cabang Sumenep terhadap pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa menunjukkan komitmen HMI untuk menjadi agen perubahan.

Dalam menghadapi tantangan ini, kolaborasi antara masyarakat, pemerintah, dan organisasi seperti HMI sangat penting.

Dengan bersama-sama mendorong transparansi dan akuntabilitas, kita dapat memastikan bahwa dana publik digunakan dengan benar dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Saatnya semua pihak berkomitmen untuk menjaga integritas dalam pengelolaan dana desa.

Hanya dengan cara itu kita dapat membangun masyarakat yang sejahtera dan berdaya, di mana setiap rupiah yang dialokasikan benar-benar memberikan dampak positif bagi kehidupan masyarakat.

“Desa adalah jantung peradaban maka kewenangan apapun yang salah harus dibenarkan, kita Mahasiswa memiliki kewajiban untuk mengkawalnya. HMI sebagai organisasi meyakini segala hal bagi rakyat kecil wajib diperjuangkan” pungkasnya.(M.AM/YAKUSA.ID)