Daerah  

Kapolres Pamekasan Bakal Beri Sanksi Tegas Oknum Anggota yang Langgar Hukum

PAMEKASAN, YAKUSA.ID – Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto, membenarkan soal anggotanya yang terlibat kasus kriminal di Kabupaten Sumenep.

Hendra menegaskan dirinya bakal menindak tegas anggotanya yang melanggar hukum.

“Siapapun itu, apabila ada anggota saya yang melakukan pelanggaran hukum akan saya proses sesuai aturan yang ada, sidang KKEP (Komisi Kode Etik Polri) akan dilakukan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Hendra.

Kasihumas AKP Sri Sugiarto juga membenarkan soal kabar oknum anggota Polres Pamekasan yang melakukan tindak pidana penggelapan satu unit sepeda motor di Sumenep.

SU sebelumnya adalah anggota Polres Sumenep dan pada tahun 2010 berdinas di Polres Pamekasan sebagai Banit Samapta Polsek Waru. SU beberapa kali pindah di satuan fungsi lain di Polres Pamekasan.

Tercatat di data Propam Polres Pamekasan, SU pernah 3 kali menjalani sidang disiplin karena pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan, dan sudah menjalani sanksi dari kedinasan Polri.

“Dan saat ini dia sedang dalam proses penyelidikan pelanggaran disiplin disersi yaitu tidak masuk dinas sejak bulan Oktober 2024 sampai dengan sekarang,” ungkap Sri.

Terkait adanya pelanggaran disersi SU, Polres Pamekasan akan segera melakukan gelar perkara untuk menentukan tindakan selanjutnya. (YAKUSA.ID/HSB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *