Kerja Sama dengan Fastpay, Bupati Bangkalan: Kami Ingin Desa Jadi Pusat Layanan Publik yang Inklusif dan Modern

YAKUSA.ID Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan meluncurkan gebrakan baru dalam pelayanan publik desa. Lewat kerja sama strategis dengan Fastpay, platform keagenan digital nasional, seluruh Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) diarahkan menjadi pusat layanan pembayaran pajak dan tagihan rumah tangga bagi warga.

Langkah ini resmi diluncurkan dalam rangkaian kegiatan Pembinaan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa Tahun 2025 yang dihelat pada Senin, 23 Juni 2025. Dalam acara tersebut, Bupati Bangkalan H. Lukman Hakim menegaskan visi besarnya untuk menghadirkan pelayanan publik modern langsung dari desa.

“Kami ingin desa menjadi pusat layanan publik yang inklusif dan modern. Dengan Fastpay, semua bisa dilayani langsung dari desa, oleh desa, untuk warga desa,” tegas Bupati Lukman di hadapan kepala desa se-Bangkalan.

Melalui kolaborasi ini, warga kini dapat membayar berbagai kebutuhan seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), BPJS Kesehatan, hingga tagihan listrik dan air, cukup dari desa masing-masing. Inovasi ini secara langsung memangkas biaya transportasi dan waktu tunggu yang sebelumnya harus dilakukan di kota.

Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Ismet Effendi, menjelaskan bahwa seluruh desa wajib mengadopsi sistem ini dalam operasional BUMDesa mereka.

“Ini adalah bagian dari penguatan kapasitas ekonomi desa, sekaligus upaya konkret mendekatkan pelayanan publik kepada warga,” ujarnya.

Instruksi ini disambut dengan antusias oleh para kepala desa. Selain memudahkan akses layanan masyarakat, sistem ini juga memberikan peluang ekonomi baru karena setiap transaksi menghasilkan komisi langsung untuk BUMDesa.

Hal ini tentu membuka jalan bagi penguatan Pendapatan Asli Desa secara mandiri dan berkelanjutan.

Dari uji coba tahap awal, program ini menunjukkan dampak yang positif. Data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mencatat peningkatan signifikan PAD dari sektor PKB dan PBB, berkat kemudahan sistem dan kemauan warga membayar pajak lebih cepat dan mudah. Titik layanan yang tersebar juga meminimalisir potensi kebocoran penerimaan.

Tokoh muda Bangkalan, Abdul Latif Hidayatullah, menyambut baik langkah ini. Menurutnya, digitalisasi desa adalah keniscayaan.

“Ini bukan sekadar kemudahan layanan, tapi transformasi sistem. Ketika desa menjadi tempat bayar pajak, listrik, dan BPJS, maka desa benar-benar naik kelas sebagai pusat pelayanan yang berdaulat,” tegasnya, di Bangkalan,!selasa (24/6/2025).

“Mon oreng tak bisa ka kota, tape kalaben Fastpay ajunan jhe’ bisa mbayar pajek ka BUMDesa. Lebbi dekat, lebbi cepet, ben lebbi terang. Kaula sebagai warga desa, nyare nyare tang alem,” ujar warga Kecamatan Arosbaya dalam bahasa Madura, menggambarkan kemudahan yang dirasakan.

Dengan sistem yang aman dan teknologi yang sudah teruji, Fastpay dinilai sebagai mitra tepat oleh Pemkab Bangkalan.

Andri Sulistiono selaku Manager Fastpay menyebut, sistem di Fastpay dirancang agar ramah digunakan di desa, aman secara transaksi. “Dan mampu mendongkrak efisiensi pelayanan publik di tingkat bawah,” ujarnya.

Melalui program ini, Bangkalan menunjukkan bahwa modernisasi birokrasi bukan hanya urusan kota. Kini, desa-desa pun siap tampil sebagai garda depan pelayanan publik yang transparan, inklusif, dan berbasis teknologi. (YAKUSA.ID-MH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *