YAKUSA.ID – Ketua DPRD Kabupaten Pamekasan Ali Masykur menegaskan keseriusannya membawa kepentingan sektor tembakau Madura ke level kebijakan nasional. Salah satu yang didorongnya adalah pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) tembakau dan garam di Madura.

Bagi Ali, gagasan tersebut bukan sekadar soal membentuk kawasan industri baru. Ia melihat KEK sebagai pintu untuk memperkuat industri berbasis komoditas Madura sekaligus membuka ruang pertumbuhan ekonomi di daerah.

“Ketika Madura menjadi kawasan khusus tembakau dan garam misalnya, maka industri rokok dan garam akan lebih produktif di Madura. Muara akhirnya tentu pada kesejahteraan rakyat,” katanya.

Ali juga memasukkan persoalan cukai Sigaret Kretek Mesin (SKM) golongan III dalam agenda perjuangannya. Menurut dia, kebijakan tersebut dapat memberi ruang bagi industri rokok lokal untuk berkembang lebih produktif.

Ia mengakui kebijakan tersebut tidak otomatis berdampak langsung kepada petani tembakau. Namun, pertumbuhan industri rokok lokal diyakini dapat meningkatkan kebutuhan bahan baku tembakau dan pada akhirnya ikut memengaruhi harga di tingkat petani.

“Ketika permintaan pasar terhadap bahan baku rokok meningkat, maka harga tembakau akan ikut naik. Dampaknya tentu kepada petani, kesejahteraan mereka bisa tercapai,” ucapnya.

Untuk memperjuangkan agenda tersebut, Ali menyebut jalur politik di DPR RI sebagai salah satu langkah yang akan ditempuh, khususnya melalui Komisi XI yang membidangi keuangan dan cukai.

“Salah satu jalur yang kuat lewat jalur politik DPR RI, yaitu Komisi XI. Kami akan dorong agar aspirasi ini bisa diperjuangkan secara serius,” ujarnya.

Keseriusan tersebut juga ditandai dengan kesiapan DPRD Pamekasan mengawal aspirasi pelaku usaha rokok. Ali menyebut pihaknya masih menunggu draf usulan terkait cukai SKM golongan III dari para pengusaha.

“Kami siap mengawal. Saat ini kami hanya menunggu draf dari para pengusaha terkait usulan cukai Sigaret Kretek Mesin (SKM) golongan III,” tandas Ali.

Menurut Ali, perjuangan tersebut pada akhirnya diarahkan untuk menciptakan ekosistem industri yang lebih kuat di Madura, sehingga potensi tembakau dan garam tidak hanya menjadi komoditas, tetapi mampu memberikan nilai tambah bagi perekonomian masyarakat.