News  

Ketua Fraksi PKB DPRD Pamekasan Desak Pemkab Segera Cairkan Gaji Perangkat Desa

Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan Moh. Faridi.

YAKUSA.ID – Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan Moh. Faridi mendesak agar gaji perangkat desa segera dicairkan.

Menurutnya, sampai saat ini gaji perangkat desa belum juga dicairkan. Padahal, sudah lambat tiga bulan para perangkat desa di Pamekasan belum menerima tunjangan untuk pembayaran BPJS Ketenagakerjaan dan gajinya.

“Gaji itu hak mereka. Harusnya mereka sudah menerima gaji tersebut dan tidak sampai masuk bulan ketiga,” kata Moh. Faridi saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (25/3/2025).

Faridi menjelaskan, APBD Pamekasan 2025 sudah didok oleh DPRD pada Desember 2024 dan Dana Alokasi Umum (DAU) sudah ditransfer oleh Menteri Keuangan pada awal Januari 2025.

Faridi mengungkapkan bahwa Anggaran Dana Desa (ADD) berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) yang di dalamnya 10 persen sudah termasuk tunjangan dan gaji perangkat desa.

Dia pun menyebut, Gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) yang juga bersumber dari DAU.

“Kalau ASN hari ini sudah dibayar atau sudah menerima gaji, seharusnya perangkat desa juga sudah menerima, karena bersumber dari anggaran yang sama, yaitu DAU,” ujarnya.

“Sangat disayangkan jika per hari ini para perangkat desa belum terima tunjangan dan gaji dari Pemkab Pamekasan,” imbuhnya.

Mantan ketua umum PC PMII Pamekasan itu mengatakan, kepala desa dan perangkatnya merupakan ujung tombak pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Karenanya, sudah menjadi kewajiban Pemkab Pamekasan untuk juga memikirkan kesejahteraan mereka.

“APBD 2025 sudah didok, masih menunggu apalagi, sampai saat ini kok masih belum dicairkan,” tegasnya.

Faridi menekankan agar Pemkab Pamekasan agar segera mencairkan gaji dan tunjangan para perangkat desa untuk membayar BPJS.

“Jangan sampai gara-gara ini, mereka (kepala dan perangkat desa, red) mogok kerja,” tegasnya.

Sekretaris Desa Tambung Imron Maulana membenarkan bahwa hingga saat ini gaji kepala dan perangkat di desanya belum dibayar. Hal itu lantaran Pemkab Pamekasan belum juga melakukan transfer ke rekening desa.

“Belum. Kabar terakhir masih H+7 Hari Raya Idulfitri,” ujarnya.

Sementara Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Pamekasan Sahrul Munir saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut, hingga berita ini ditayangkan belum ada respon. (YAKUSA.ID-HEN/MH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *