KPU Resmi Umumkan Jadwal dan Tahapan Pilkada 2024

YAKUSA.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI secara resmi telah mengumumkan jadwal dan tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

Jadwal dan tahapan Pilkada 2024 ini tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali kota dan Wakil Wali kota Tahun 2024.

Anggota KPU Yulianto Sudrajat mengatakan, pendaftaran pemantau pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 sudah dimulai pada hari ini, Selasa (27/2/2024).

“Jadi, untuk pemberitahuan dan pemantau pemilihan dilaksanakan dimulai hari ini, 27 Februari sampai 16 November 2024,” katanya sebagaimana dilansir dari Beritasatu.com, Rabu (28/2/2024).

Lebih lanjut, pria kelahiran Sukoharjo, 9 Juli 1973 itu mengatakan bahwa adapun lembaga yang ingin memantau pelaksanaan Pilkada 2024 harus mendaftar ke KPU agar mendapatkan akreditasi.

Untuk pemantau pemilihan gubernur dan wakil gubernur akan mendaftar ke KPU provinsi.

Kemudian, pemantau pemilihan bupati atau wali kota, mendaftar ke KPU kabupaten/kota.

Sementara itu, untuk pemantau asing, mendaftar ke KPU atas rekomendasi kementerian yang mengurusi bidang luar negeri.

Tahapan selanjutnya adalah penyerahan daftar penduduk potensial pemilih kementerian terkait ke KPU pada 24 April hingga 31 Mei 2024.

Selanjutnya, tahapan persiapan pendaftaran pasangan calon gubernur-wakil gubernur, bupati-wakil bupati, dan wali kota-wakil wali kota ke KPU.

Mulai dari pemenuhan persyaratan dukungan untuk pasangan calon perseorangan atau independen hingga pendaftaran.

“Itu dilaksanakan mulai 5 Mei sampai dengan 19 Agustus 2024,” ucapnya.

Berikut Jadwal Tahapan Pilkada 2024:

1. 27 Februari-16 November 2024: pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan
2. 24 April-31 Mei 2024: penyerahan daftar penduduk potensial pemilih
3. 5 Mei-19 Agustus 2024: pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan
4. 31 Mei-23 September 2024: pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih
5. 24-26 Agustus 2024: pengumuman pendaftaran pasangan calon
6. 27-29 Agustus 2024: pendaftaran pasangan calon
7. 27 Agustus-21 September 2024: penelitian persyaratan calon
8. 22 September 2024: penetapan pasangan calon
9. 25 September-23 November 2024: pelaksanaan kampanye
10. 27 November 2024: pelaksanaan pemungutan suara
11. 27 November-16 Desember 2024: penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *