PAMEKASAN, YAKUSA.ID – Satu orang oknum pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di Pamekasan ditangkap polisi usai diduga bermain Judi Online beberapa hari lalu.
Melansir Mediajatim.com, Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan mengaku kasus sabung ayam dan judi online memang menjadi salah satu atensi Korp Bhayangkara.
Diterangkan, oknum pendamping PKH berinisal M itu sudah lama jadi incaran aparat kepolisian.
“Hal ini sebagai bentuk dukungan pelaksanaan program kerja Asta Cita ke-7 yang dicanangkan Bapak Presiden RI Jenderal (Purn) H. Prabowo Subianto,” ungkap Doni.
Pihaknya juga menyebutkan bahwa pemberantasan judi online dan konvensional yang dilakukan Polres saat ini tidak pandang bulu sehingga semua orang yang memang bermain maka pasti akan diringkus.
“Kalau sudah saatnya, pasti kami rilis ke publik, kalau sekarang kami masih menyisir. Ini penyakit memang harus diberantas,” pungkasnya (YAKUSA.ID-03/HS)