YAKUSA.ID – Aksi unik menyita perhatian di depan Polres Sumenep pada Senin, 21 april 2025.
Puluhan pengunjuk rasa dari LBH Taretan Legal Justika mengenakan topeng dari sarung sebagai simbol yang kerap diasosiasikan dengan ketidakberdayaan masyarakat.
Mereka menyuarakan protes keras terhadap dugaan penyalahgunaan wewenang oleh aparat penegak hukum.
Koordinator aksi, Zainurrozi, menjelaskan bahwa pemakaian topeng sarung merupakan metafora ketakutan warga terhadap represi hukum.
“Ini adalah bentuk perlawanan diam-diam rakyat yang selama ini merasa terintimidasi saat menyuarakan ketidakadilan,” ujarnya kepada Yakusa.id.
Aksi yang berlangsung sejak pukul 01.40 WIB tersebut menyoroti kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Kanit Reskrim Polsek Dungkek, AKP Joko Dwi Heri Purnomo.
Menurut LBH, oknum tersebut diduga meminta sejumlah uang kepada pelapor kasus perusakan pagar di Desa Bancamara sebagai syarat pengurusan laporan.
“Justru kami ingin membantu institusi kepolisian membersihkan diri dari elemen-elemen yang merusak citra,” tegas Rozi.
LBH mengklaim telah mendokumentasikan sejumlah bukti dan kesaksian terkait dugaan malpraktik tersebut.
Mereka mendesak Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda, untuk segera mengambil tindakan tegas.
“Ini bukan kasus pertama. Sudah menjadi keluhan umum bahwa ada oknum yang memanfaatkan posisinya,” tambah Rozi.
Hingga berita ini ditulis, pihak Polres Sumenep belum memberikan konfirmasi resmi terkait tuntutan tersebut.