YAKUSA.ID – Polisi mengingatkan masyarakat di Kabupaten Pamekasan soal bahaya penggunaan bahan peledak jenis mercon atau petasan, usai insiden ledakan hebat di Desa Duko Timur, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, Kamis (19/03/2026) sore.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 16.00 WIB di rumah seorang warga bernama Affandi.

Ledakan diduga berasal dari aktivitas peracikan bahan mercon yang dilakukan di lokasi kejadian.

Kasi Humas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan Pratama, membenarkan kejadian tersebut dan menyebutkan adanya korban luka berat akibat insiden itu.

“Benar, telah terjadi ledakan yang diduga berasal dari bahan pembuatan mercon. Seorang remaja berinisial AR (17) mengalami luka bakar serius di sekujur tubuh,” ujar IPDA Yoni dalam keterangan resminya, Jumat (20/03/2026).

Akibat ledakan tersebut, korban mengalami luka bakar pada wajah, leher, dada, tangan hingga kaki, serta luka robek pada lengan kanan. Saat ini, korban tengah menjalani perawatan intensif di RSUD Pamekasan.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya serbuk hitam yang diduga sisa bahan peledak, belerang, serbuk arang, serta berbagai peralatan yang digunakan untuk meracik mercon. Ledakan juga menyebabkan kerusakan pada rumah, termasuk pecahnya kaca jendela dan hancurnya atap asbes.

Yoni menegaskan bahwa kasus ini tengah ditangani secara serius oleh pihak kepolisian. Pelaku terancam dijerat Pasal 306 Subsider Pasal 308 Ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih mengawasi anak-anaknya. Mercon bukanlah mainan, karena selain melanggar hukum, juga sangat membahayakan keselamatan jiwa,” tegasnya.

Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk koordinasi dengan pihak medis untuk proses visum et repertum. (Hen/Sib)