YAKUSA.ID – Beredar narasi mengenai dugaan investasi fiktif di blog atau website premium yang memojokkan Bank BRI Cabang Pamekasan.
Menanggapi narasi di KanalberitaNews.my.id tersebut Pemimpin Kantor Cabang BRI Pamekasan Arvian Tristianto mengatakan bahwa kasus yang terjadi merupakan hubungan pribadi antara pelaku dengan para korban dengan kedok investasi dan diluar sepengetahuan BRI, sehingga BRI tidak bertanggung jawab atas masalah dan kerugian muncul.
Atas hal tersebut, kata Arvian, BRI juga telah mengambil tindakan tegas terhadap oknum pekerja yang bersangkutan berupa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
“BRI juga menyerahkan kasus ini untuk diproses secara hukum oleh pihak yang berwenang sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya, Rabu (2/7/2025).
Arvian menegaskan bahwa BRI senantiasa proaktif dalam pengungkapan kasus-kasus fraud dan menerapkan zero tolerance terhadap setiap tindakan fraud serta menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG) dalam setiap kegiatan operasional bisnisnya. (YAKUSA.ID-MH)