Tiga Pencuri Sepeda Motor di Pamekasan Ditembak Polisi

DILUMPUHKAN: Tiga dari enam pelaku curanmor ditembak lantaran melawan polisi.

PAMEKASAN, YAKUSA.ID – Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur meringkus 6 pelaku pencurian tiga diantaranya ditembak lantaran melawan petugas.

Keenam tersangka itu beraksi di daerah berbeda dengan total barang bukti 8 unit kendaraan roda dua.

Mereka ialah AR, (21) asal Kabupaten Sampang, FP (25) asal Kota Surabaya, M (38) asal Pamekasan, E (41) asal Sampang, H (39) asal Sampang, dan AF (28) asal Kabupaten Sumenep.

“Untuk tersangka yang memakai kursi roda ini karena memang melawan petugas sehingga petugas terpaksa menembak,” kata Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto saat konferensi pers di Gedung Tatag Trawang Tungga, Jumat (07/02/2025).

“Siapapun yang mencoba menggangu wilayah hukum kami saya pastikan akan tindak tegas, terutama bagi pelaku pencurian,” imbuhnya.

Tindakan para petugas, lanjut Hendra, juga sebagai efek jera bagi pelaku pencurian yang kerap kali meresahkan masyarakat.

“Keenam tersangka pencurian sepeda motor dikenakan pasal 363 ayat (1) ke 4e dan 5e KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun,” ungkapnya. (YAKUSA.ID/HSB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *