PAMEKASAN, YAKUSA.ID – Sebanyak 45 anggota DPRD Pamekasan periode 2024-2029 resmi dilantik di Pendopo Ronggosukowati, Rabu (21/8/2024).
Pengambilan sumpah 45 anggota DPRD Pamekasan itu dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Pamekasan Rahmat Sanjaya.
Dari 45 DPRD Pamekasan itu, 24 di antaranya merupakan pendatang baru, sedang sisanya merupakan petahana.
Prosesi pelantikan DPRD Pamekasan juga dihadiri Pj Bupati Pamekasan Masrukin, jajaran Forkompinda dan beberapa undangan lainnya.
Masrukin mengatakan, dalam kedudukan DPRD sebagai mitra kepala daerah, di dalam undang-undang nomor 23 tahun 2014, telah dipertegas tentang pola hubungan kemitraan antara DPRD dengan kepala daerah yang bersifat checks and balances.
Kata dia, hal ini dimaksudkan untuk mengefektifkan penyelenggaraan pemerintahan daerah pada setiap periode kepemimpinan kepala daerah, sehingga terjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Oleh sebab itu, sinergitas dan kolaborasi kerja kolektif antara DPRD dan kepala daerah harus diarahkan secara positif untuk memberikan respons cepat dalam pemecahan persoalan- persoalan kerakyatan di tingkat lokal,” kata Masrukin.
Masrukin mengajak para 45 anggota DPRD Pamekasan yang telah dilantik untuk membangun kerjasama yang efektif di tingkat regional, serta mendukung suksesnya agenda prioritas nasional, terutama pada pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024 yang merupakan waktu tepat sebagai momentum menyinkronkan rencana kerja pemerintah pusat dan daerah.
Menurut Masrukin, suksesnya penyelenggaraan pilkada serentak tahun 2024 tidak hanya menjadi tanggung jawab dari penyelenggara saja.
Melainkan juga menjadi tanggung jawab bersama, termasuk pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Dalam hal ini, DPRD Pamekasan diharapkan dapat memberikan dukungan terkait kebijakan, sarana dan prasarana, serta personel yang akan mengawasi jalannya pilkada serentak tahun 2024.