PAMEKASAN, YAKUSA.ID – Pencegahan kebakaran di pasar tradisional bisa dilakukan dengan pengaturan jaringan listrik yang baik. Untuk itu, butuh tenaga ahli di bidang kelistrikan guna mengatur permasalahan jaringan instalasi kelistrikan di semua pasar tradisional.
Mengenai tenaga ahli listrik, rupanya tidak semua pasar tradisional di Kabupaten Pamekasan yang petugasnya memiliki keahlian di bidang kelistrikan atau tenaga ahli listrik.
Dari 160 tenaga kerja di Dinas Perindustrian dan Perdagangan Disperindag yang ditugaskan di seluruh pasar di Pamekasan, hanya pasar Kolpajung yang ada petugasnya dengan kualifikasi tenaga ahli listrik.
Hal itu terkuak saat Komisi II DPRD Pamekasan melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan setempat di Gedung DPRD setempat di Jalan Kabupaten No. 107 Kelurahan Bugih, Pamekasan, Jumat, 8 November 2024.
“Kami kaget saja, dari 160 tenaga kerja Disperindag yang ditugaskan di seluruh pasar Pamekasan, hanya Pasar Kolpajung yang ada petugasnya dengan kualifikasi tenaga ahli listrik. Sementara di pasar lainnya, tidak ada,” kata anggota Komisi II DPRD Pamekasan, Tabri, Minggu (10/11/2024).
Berdasarkan fakta tersebut, kata Tabri menjadi dasar bagi Komisi II untuk meminta data kualifikasi tenaga honorer yang dalam perhitungan rencana kerja dan anggaran (RKA) Disperindag membutuhkan biaya sebesar Rp1,8 Miliar.
“Kami ingin memastikan bahwa petugas di masing-masing pasar ada yang ahli listrik, karena ada beberapa kejadian kebakaran dikabarkan dari konsleting listrik,” ujarnya.
“Termasuk, apakah tenaga keamanan yang ditugaskan di pasar-pasar adalah petugas keamanan terlatih dengan mengantongi setidaknya Sertifikasi Gada Pratama,” tandasnya. (YAKUSA.ID-02/MH)