PAMEKASAN, YAKUSA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan periode 2024-2029 memutuskan membentuk sebanyak delapan fraksi melalui rapat paripurna, Selasa (10/9/2024). Perinciannya, enam fraksi untuk dan dua fraksi gabungan partai politik.
Ketua DPRD Pamekasan Sementara, Halili menjelaskan syarat membentuk fraksi utuh di DPRD Pamekasan, minimal mendapat empat kursi hasil di Pemilu Legislatif (Pileg).
Parpol yang tidak memenuhi jumlah anggota minimum dapat bergabung dengan fraksi lain, atau membentuk fraksi gabungan.
“Per hari ini kami sudah berkirim surat ke fraksi-fraksi untuk mengusulkan nama-nama yang akan dimasukkan menjadi panitia pembahas tata tertib,” ucapnya.
Berikut delapan fraksi DPRP Pamekasan periode 2024-2029:
1. Fraksi PPP (7 kursi)
2. Fraksi PKB (7 kursi)
3. Fraksi Demokrat (7 kursi)
4. Fraksi PBB (6 kursi)
5. Fraksi NasDem (4 kursi)
6. Fraksi PKS (4 kursi)
7. Fraksi Gelora Perjuangan gabungan Gelora dan PDIP (4 kursi)
8. Fraksi Amanat Karya Indonesia Raya gabungan Golkar, PAN dan Gerindra (6 kursi).
Untuk pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Halili menegaskan pihaknya masih menunggu pelantikan pimpinan DPRD Pamekasan definitif.
Pelaksanaan pelantikan pimpinan definitif menunggu surat dari partai politik (parpol) tersebut masuk ke Sekretariat DPRD Pamekasan,” pungkasnya. (Yakusa.id/03)