YAKUSA.ID Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menarik sementara peredaran produk formula bayi impor tertentu menyusul peringatan keamanan pangan global dari European Union Rapid Alert System for Food and Feed (EURASFF) dan The International Food Safety Authorities Network (INFOSAN).

Produk yang ditarik adalah S-26 Promil Gold pHPro 1 untuk bayi usia 0–6 bulan produksi Nestlé Suisse SA Pabrik Konolfingen, Swiss, dengan nomor izin edar ML 562209063696 dan nomor bets 51530017C2 serta 51540017A1.

BPOM, sebagaimana dilansir di laman resminya, menyatakan bahwa penarikan dilakukan karena adanya potensi cemaran toksin cereulide pada bahan baku arachidonic acid (ARA) oil yang digunakan dalam produksi formula bayi tersebut.

Berdasarkan data importasi, dua bets produk tersebut masuk ke Indonesia. Namun, hasil pengujian BPOM terhadap sampel produk dari dua bets itu menunjukkan toksin cereulide tidak terdeteksi dengan batas kuantifikasi di bawah 0,20 mikrogram per kilogram.

Meski demikian, BPOM tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian mengingat produk tersebut dikonsumsi oleh bayi. BPOM pun memerintahkan PT Nestlé Indonesia menghentikan distribusi dan melakukan penghentian sementara importasi produk terkait.

PT Nestlé Indonesia selanjutnya melakukan penarikan sukarela (voluntary recall) terhadap seluruh produk formula bayi dengan nomor bets terdampak di bawah pengawasan BPOM.

BPOM memastikan hingga saat ini belum terdapat laporan kejadian sakit yang terkonfirmasi di Indonesia terkait konsumsi produk tersebut.

BPOM mengimbau masyarakat yang memiliki produk S-26 Promil Gold pHPro 1 dengan nomor bets 51530017C2 dan 51540017A1 untuk segera menghentikan penggunaan dan mengembalikannya ke tempat pembelian atau menghubungi layanan konsumen PT Nestlé Indonesia.

BPOM menegaskan produk Nestlé lainnya, termasuk S-26 Promil Gold pHPro 1 dengan nomor bets di luar yang disebutkan, tetap aman digunakan.

BPOM menyatakan akan terus melakukan pengawasan serta berkoordinasi dengan otoritas pengawas pangan guna memastikan produk yang beredar memenuhi standar keamanan, mutu, dan gizi.