Detik-detik Mas’ud Alfat Ngaku Koordinator Saksi DPD PAN Pamekasan di Sidang Lanjutan PHPU, Emang Boleh?

Detik-detik Mas'ud Alfat Ngaku Koordinator Saksi DPD PAN Pamekasan di Sidang Lanjutan PHPU, Emang Boleh?

JAKARTA, YAKUSA.ID – Mas’ud Alfat mengaku sebagai Kordinator Saksi dari DPD PAN Pamekasan.

Hal itu dia sampaikan saat sidang lanjutan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang berlangsung di Ruang Sidang Panel 3, Gedung 1 Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis 30 Mei 2024, kemarin.

Ia dihadirkan oleh pemohon PHPU Pemilu Dapil 2 Pamekasan.

Atas pernyataannya, Ia terancam diproses pidana karena dianggap memberikan keterangan palsu.

Ihwal kesaksian palsu tersebut adalah pernyataannya sebagai koordinator saksi PAN Dapil 2.

Saat dicecar pertanyaan oleh saksi dari pihak terkait, Mas’ud Alfat tetap bersikukuh sebagai kordinator saksi dari DPD PAN.

“Mulai dari awal saya katakan, saya kordinator saksi yang bertanggung jawab di Kecamatan Proppo dan Palengaan, sampai Kabupaten,” ujarnya.

“Dari Partai PAN,” sambung Alfat.

Sementara itu, salah satu kuasa hukum pihak terkait, menyebut bila dirinya mengantongi bukti kalau Mas’ud Alfat merupakan saksi dari PBB.

“Itu akan jadi ranah hukum bagi kami, karena kami punya data bila dia (Mas’ud Alfat) dari (saksi) PBB,” ujarnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun yakusa.id, Mas’ud Alfat merupakan saksi Partai Bulan Bintang (PBB) di rekapitulasi tingkat Kecamatan Pamekasan.

Hal itu berdasarkan bukti tanda tangan Mas’ud Alfat pada Model D Hasil tingkat Kecamatan Pamekasan.

Selain itu, ada beberapa bukti foto yang menyertakan Mas’ud Alfat berada di Aula Kecamatan Pamekasan bersama salah satu anggota PPK dan para saksi lainnya.

Anggota PPK Kecamatan Pamekasan, Ahmad Kusnindar membenarkan bila Mas’ud Alfat merupakan saksi dari PBB di tingkat kecamatan.

“Iya betul, dia (Mas’ud Alfat) merupakan saksi dari PBB,” ujarnya.

Diketahui, MK menggelar sidang lanjutan soal perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang dilayangkan oleh DPD PAN Pamekasan.

Pihak PAN menduga terjadinya penambahan suara ke salah satu caleg DPRD dari Partai Demokrat.

Hal itu terkait dengan kursi ke-2 yang didapat Partai Demokrat di daerah pemilihan Pamekasan 2 (Kecamatan Proppo dan Palengaan). (YAKUSA.ID-10)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *