YAKUSA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan menghapus sebanyak 2.326 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari Program Keluarga Harapan (PKH) karena dinilai telah masuk kategori mandiri.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Ketua Tim Kabupaten PKH Pamekasan, Lukman Hakim, mengatakan penghapusan tersebut dilakukan selama periode Januari hingga Desember 2025, sehingga pada tahun anggaran 2026 ribuan KPM itu tidak lagi menerima bantuan sosial.

“Sebanyak 2.326 KPM yang telah graduasi ini tidak lagi menerima bantuan PKH karena sudah mandiri secara ekonomi,” kata Lukman Hakim di Pamekasan, Selasa, (3/02/2026), melansir Antara.

Ia menjelaskan, proses penghapusan penerima bansos PKH dilakukan melalui dua mekanisme. Pertama, melalui Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE) dari pemerintah pusat. Kedua, atas permintaan langsung penerima bantuan yang merasa sudah tidak layak menerima bansos.

“Dari total 2.326 KPM itu, sebanyak 480 KPM mengajukan sendiri untuk keluar dari kepesertaan PKH, sementara 1.846 KPM lainnya masuk dalam daftar potensial graduasi berdasarkan pendampingan petugas PKH,” jelasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pamekasan, Herman Hidayat Santoso, menyebutkan capaian graduasi KPM PKH tersebut melebihi target yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

“Target awal kami sebanyak 1.850 KPM, namun realisasinya mencapai 2.326 KPM. Ini menunjukkan adanya peningkatan kemandirian ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Untuk menjaga keberlanjutan dan kestabilan ekonomi KPM yang telah graduasi, pemerintah juga menyalurkan bantuan modal usaha sebesar Rp7,5 juta. Bantuan tersebut terdiri dari Rp5 juta dari pemerintah pusat dan Rp1,5 juta dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. (Fit/Sib)