Daerah  

Harta Kekayaan Terakhir Milik Kapolres Pamekasan Belum Terinput Laman LHKPN KPK RI

Kapolres Pamekasan saat menggelar Ngopi Bareng Awak Media, (22 Januari 2025)

YAKUSA.ID – Laporan harta kekayaan untuk tahun 2024 milik Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto belum terinput dalam laman resmi LHKPN milik KPK RI.

AKBP Hendra terkahir kali melaporkan harta kekayaannya pada 19 Januari 2024 dan tercatat dengan tanggal lapor 31 Desember 2023, saat masih menjabat sebagai Kasubditgakkum Polda Jatim. AKBP Hendra mulai menjabat sebagai Kapolres Pamekasan pada tanggal 14 Januari 2025 lalu menggantikan AKBP Jazuli Dani Iriawan.

Hasil penelusuran YAKUSA.ID, beberapa Kasat hingga Kanit di Polres Pamekasan sudah melaporkan harta kekayaan terakhir mereka sebagaimana tertuan dalam laman LHKPN milik KPK RI. Sementara untuk harta kekayaan terakhir (Tahun 2024) milik Kapolres Pamekaan belum terunggah dalam laman LHKPN.

Melansir laman KPK RI, Anggota Tim Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo menyebut, 13.710 pejabat belum menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) hingga 11 April 2025.

“Sampai dengan batas akhir pelaporan LHKPN untuk tahun pelaporan 2024, yakni pada 11 April 2025, KPK telah menerima sejumlah 402.638 LHKPN, dari total 416.348 wajib lapor (selisih 13.710), atau persentase pelaporan tepat waktunya mencapai 96,71 persen,” terang Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Selasa, 15 April 2025.

Dari total itu, sebanyak 10.015 pejabat di sektor eksekutif belum menyerahkan LHKPN. Lalu, sebanyak 2.941 penyelenggara negara di sektor legislatif belum menyerahkan berkas asetnya kepada KPK.

Pasang Surut Harta Kekayaan Milik Kapolres Pamekasan

Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit I Ditreskrimum Polda Jatim 2024.

Berdasarkan laman Laporan Harta Kekakayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK RI, kekayaan AKBP Hendra saat ini (laporan untuk Tahun 2023) senilai Rp900 juta.

Laporan terakhir LHKPN Kapolres Pamekasan

Hendra tercatat tidak memiliki kekayaan berupa tanah dan bangunan. Dia memiliki kekayaan berupa satu unit mobil Honda Freed dari hasil sendiri seharga Rp 180 juta. Selanjutnya, Hendra juga memiliki kekayaan berupa Harta Bergerak lainnya senilai Rp 700.000.000, Kas dan Setara Kas senilai Rp 20 juta. Sehingga total kekayaannya mencapai  900 juta.

Kekayaan Hendra sempat naik empat kali lipat dalam catatan LHKPN KPK RI pada periode 2018-2023.

Pada 2018, kekayaan AKBP Hendra Rp980 juta. Pada 2019, angka kekayaannya sama.

Pada 2020, AKBP Hendra tidak melaporkan kekayaannya. Lalu pada 2021 naik empat kali lipat dari Rp980 juta ke Rp4,2 miliar.

Kemudian turun pada 2022 menjadi Rp3,7 miliar. Semakin menurun pada 2023 bersisa Rp900 juta atau bahkan lebih kecil daripada tahun 2018 yang nilainya Rp980 juta. (YAKUSA.ID-HS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *