YAKUSA.ID – Belasan personel Satreskrim Polres Pamekasan menerima penghargaan usai mengungkap kasus jambret maut.
Penghargaan itu diberikan Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto di Mapolres Pamekasan, Jl Nyalaran Pamekasan, Rabu (14/1/2026).
Penghargaan diberikan kepada Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan, dan Kanit Idik I Satreskrim Polres Pamekasan Ipda Reza Farizal Sjafii, bersama tim, yang berhasil mengungkap kasus jambret di Jalan Raya Beltok, Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan.
“Kami ucapkan selamat kepada para anggota atas penghargaan ini, hal ini tidak lepas dari kerja keras yang berujung pada prestasi yang ditorehkan. Khususnya dalam mengungkap kasus jambret yang menyebabkan korban meninggal dunia,” kata Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto.
Pelaku berhasil diidentifikasi dari rekaman CCTV, kemudian Tim Resmob Satreskrim Polres Pamekasan gerak cepat dan hanya butuh waktu tiga hari berhasil mengamankan pelaku berinisial UA (30), warga Desa Tlagah, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang.
Pelaku diamankan di Jalan Raya Ketapang Kec. Ketapang, Kab. Sampang pada hari Sabtu tanggal 10 Januari 2026 sekitar pukul 10.00 Wib.
“Dengan keberhasilan tersebut masyarakat banyak mengucapkan terimakasih”, Ucap Kapolres Pamekasan.
Pihaknya berharap pemberian penghargaan tersebut, bisa menjadi motivasi bagi anggota jajaran di lingkungan instansi yang dipimpinnya. Khususnya dalam meningkatkan kinerja dan tugas sesuai dengan job masing-masing.
“Semoga hal ini bisa menjadi motivasi, guna meningkatkan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” harapnya.


